Dugaan Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi di Rumah Magelang, Polri Sebut Lokasi Tak Terpasang CCTV
JAKARTA - Dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang diusut Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan di lokasi yang diduga telah terjadi pelecehan itu tidak ada CCTV.
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," ujar saat dikonfirmasi, Senin, 5 September.
Kendati demikian, saat dipertanyakan lebih jauh mengenai hasil pengusutan sementara, Andi enggan menjawabnya. Termasuk, soal langkah yang akan diambil untuk membuktikan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati.
Dugan pelecehan seksual muncul berdasarkan pengakuan Putri Candrawati. Namun, lokasi kejadian tidak seperti pengakuan awal istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
Dalam pengakuannya awal yang telah beredar, Putri Candrawati mengatakan dugaan pelecehan seksual terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta.
Namun, kali ini kepada Komnas HAM, Putri Candrawati mengaku dugaan pelecehan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas HAM, Jakarta, Kamis 1 September.
Baca juga:
Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, juga menyebutkan dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawati terjadi bukan karena delik aduan.
Komnas HAM mengklaim menemukan bukti lain selain kesaksian Putri secara langsung. Semisal, keterang pihak-pihak lainnya.
“Berdasarkan proses pada penyelidikan kami ada dugaan, baru dugaan, dan itu yang memang harus diselidiki lebih lanjut oleh polisi dan kami menegaskan bahwa kekerasan seksual itu bukan delik aduan,” kata Sandrayati di Komnas HAM, Jakarta, Jumat 2 September.