Pengurus BEM FPIK Undip Dicopot Buntut Dugaan Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Coba Selidiki
SEMARANG - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) terhadap mahasiswa lain.
Wakil Rektor Undip Semarang Budi Setyono mengatakan, informasi tersebut masih diverifikasi kebenarannya.
"Masih diverifikasi di tingkat fakultas," katanya ketika dikonfirmasi, Jumat 2 September.
Informasi tentang dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oknum mahasiswa itu beredar di media sosial.
Informasi berasal dari laman Instagram @bemfpikundip yang mengunggah tentang pemecatan Ketua LHK Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip Semarang berinisial MZI.
Keterangan dalam unggahan tersebut menjelaskan pemecatan yang dilakukan oleh Ketua BEM FPIK Undip Semarang terhadap MZI atas dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.
Baca juga:
- Sandiaga Siap Maju Pilpres 2024, Pengamat: Gerindra Gelisah Dukungan 'Emak-Emak' ke Prabowo Berkurang
- Imigrasi Pastikan Alat Deteksi Wajah Kenali Putri Candrawathi Jika Manfaatkan Bandara Soetta ke Luar Negeri
- Kenaikan Nilai Aset Disebut KPK Jadi Faktor Peningkatan Harta Pejabat
- Aturan Baru di Bandara: WNA dan WNI Tiba di Tanah Air Cukup Tunjukkan Sertifikat Dosis Kedua di Pedulilindungi
BEM FPIK Undip Semarang menegaskan tidak menoleransi berbagai bentuk pelecehan seksual dilakukan pengurus BEM.
Iinformasi yang diperoleh dari surat keputusan pemberhentian tersebut, disebutkan keputusan itu diambil berdasarkan pengaduan dan pemeriksaan dari sejumlah korban dan terduga pelaku
Unggahan tentang pemberhentian di media sosial itu disebut sebagai bagian dari pemenuhan tuntutan para korban kepada BEM FPIK Undip Semarang.