MUI Sesalkan Kerumunan Picu Klaster COVID-19: Kerja Keras 10 Bulan Dihancurkan Kegiatan Kerumunan Sepekan
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nadjamuddin Ramly menyesalkan terjadi kerumunan massa sepekan terakhir yang bisa memicu munculnya klaster COVID-19.
"Kita sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir," kata Nadjamuddin kepada wartawan dikutip Antara, Senin, 23 November.
Dia menyoroti banyaknya kegiatan yang mengumpulkan massa dalam beberapa hari terakhir. Dalam kerumunan sangat sulit untuk diterapkan protokol kesehatan bahkan berisiko menjadi saran penularan corona.
MUI, kata dia, berkomitmen terus mendukung dan meminta Satgas Penanganan COVID-19 agar mengedepankan aksi penyelamatan jiwa manusia.
Baca juga:
Penjagaan jiwa manusia, kata dia, sangat dianjurkan oleh Islam termasuk dalam dimensi ibadah wajib. Dia mencontohkan shalat Jumat yang wajib dapat menjadi diringankan sebagaimana dalam keadaan wabah COVID-19.
"Wajib salat jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat shalat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak. Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli baik yang bersumber dari Al Quran dan hadits maupun pemikiran ulama," katanya.
Wasekjen MUI mengatakan tidak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi, antara lain tata cara sholat bagi tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19, pemulasaraan jenazah COVID-19, sholat Idul Fitri dan sholat Idul Adha di rumah masing-masing dan lainnya.