Kemenkes: Penggunaan PeduliLindungi Diperketat dalam Presidensi G20

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi diperketat dalam Presidensi G20 Indonesia karena banyak delegasi asing yang datang bersama rombongan.

“Pada penyelenggaraan KTT G20, pemberlakuan kebijakan khusus dikenakan bagi delegasi KTT G20 yang mendapat undangan khusus dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini khususnya Head of States dan rombongan yang menyertai,” kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dilansir ANTARA, Rabu, 31 Agustus.

Dia menuturkan PeduliLindungi saat ini menjadi salah satu syarat utama bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk bisa masuk Indonesia dari setiap pintu masuk yang dibuka pemerintah.

Adapun penggunaannya, diberlakukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun Warga Negara Asing (WNA). Ketentuan penggunaan juga berlaku bagi peserta Presidensi G20 yang tergolong non-VVIP.

Dia menjelaskan saat kedatangan di Indonesia, para delegasi segera diminta melakukan scan QR code PeduliLindungi sebagai upaya memastikan bahwa yang bersangkutan sudah divaksinasi lengkap.

Dalam hal itu, Kemenkes bersama pihak terkait telah menambahkan sejumlah pilihan bahasa baru bagi pengguna, sehingga penggunaan aplikasi akan jauh lebih mudah. Adapun bahasa yang saat ini ditambahkan yakni Jerman, Italia, Portugal, dan Turki.

Namun bila delegasi atau rombongan G20 belum melakukan verifikasi melalui aplikasi ataupun tertera bahwa status vaksinasinya belum tercatat, maka bukti berupa dokumen fisik yang dibawa akan dibantu dan diarahkan oleh petugas bandara untuk memasukkan data tersebut.

“Scan QR code PeduliLindungi juga ditempatkan di seluruh hotel, tempat penyelenggaraan, dan area publik lainnya,” ujar Setiaji.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan kebijakan penambahan bahasa itu, untuk memastikan para tamu Presidensi G20 mendapatkan pelayanan kesehatan yang berstandar paling maksimal.

Selain penambahan fitur bahasa asing, tiga hal yang juga disiapkan Kemenkes, yakni standar protokol kesehatan, persiapan layanan kesehatan, dan akses komunikasi delegasi terhadap protokol kesehatan serta layanan kesehatan.

Terkait dengan standar protokol kesehatan, katanya, delegasi diharuskan sudah vaksinasi dosis lengkap dan terdata di PeduliLindungi sebelum keberangkatan.

“Para delegasi diharapkan memiliki asuransi kesehatan atau travel insurance yang menjamin perawatan RS, termasuk COVID-19,” ucap Dante.