JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan protokol kesehatan yang diterapkan selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November mendatang.
Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Achmad Farchanny mengatakan pemerintah membagi prosedur pelaksanaan protokol kesehatan ke dalam empat kelompok berdasarkan alur waktu.
“Yang pertama adalah sebelum kedatangan atau sebelum delegasi berangkat ke Indonesia, kemudian saat ketibaan di Bandara Internasional Ngurah Rai, kemudian saat pelaksanaan KTT di venue, dan sebelum kepulangan delegasi ke negaranya masing-masing,” kata Farchanny dalam konferensi pers virtual Protokoler Kesehatan KTT G20 di Jakarta dilansir ANTARA, Kamis, 13 Oktober.
Menurut dia, pelaksanaan protokol kesehatan ditetapkan dengan berpedoman pada surat edaran Satgas COVID-19 yang masih berlaku, yaitu SE Nomor 20 Tahun 2022 tentang Prokes pada Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi COVID-19 dan SE Nomor 25 Tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi.
Farchanny menjelaskan prosedur dilakukan semua delegasi dimulai sebelum kedatangan dengan menyiapkan sertifikat vaksinasi COVID-19 dosis lengkap. Delegasi non-VVIP diminta untuk melakukan pendaftaran dan mengirimkan sertifikat melalui PeduliLindungi, setidaknya empat belas hari sebelum berangkat ke Indonesia.
Sementara itu, delegasi VVIP setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan menyampaikan sertifikat vaksinasi secara langsung kepada panitia pelaksana G20 pada hari ketujuh sebelum kedatangan.
Petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pantauan gejala COVID-19 ketika delegasi tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai. Delegasi juga diminta untuk melakukan scan QR PeduliLindungi.
“Nanti di Bandara Internasional Ngurah Rai itu, jalur antara kedatangan delegasi dengan yang VVIP akan dipisah dengan yang non-VVIP. Begitu juga jalur untuk kedatangan delegasi G20 akan terpisah dengan jalur umum,” kata Farchanny.
Selama kegiatan KTT G20 berlangsung, panitia menyiapkan rapid antigen mandiri yang tersedia di hotel-hotel tempat menginap delegasi. Panitia juga akan melakukan pemeriksaan PCR apabila delegasi akan bertemu kepala negara atau kepala pemerintahan G20.
Sama seperti di bandara, delegasi tetap diminta untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan scan QR PeduliLindungi setiap memasuki lokasi acara.
“Di venue saat kegiatan berlangsung, kami tetap meminta kepada delegasi memakai masker di dalam ruangan pertemuan. Apabila pelaksanaan kegiatan di luar ruangan dan apabila kondisinya tidak padat bisa tidak menggunakan masker,” kata Farchanny.
Kemudian pada waktu sebelum kepulangan, walaupun pemeriksaan PCR bukan syarat untuk kepulangan, pemerintah Indonesia masih menyediakan fasilitas tersebut apabila terdapat delegasi yang membutuhkan.
BACA JUGA:
Farchanny mengatakan delegasi yang mengalami keluhan kesehatan atau suhu tubuh mengalami demam lebih dari 37,5 derajat celsius, baik pada saat kedatangan maupun saat acara berlangsung, maka akan tim kesehatan akan melakukan pemeriksaan PCR.
"Jika delegasi positif COVID-19, maka dianjurkan untuk isolasi mandiri di hotel untuk gejala ringan serta isolasi di rumah sakit untuk gejala sedang dan berat," katanya.
Menurut Farchanny, pemerintah menyiapkan total 300 tenaga kesehatan atau tim medis, khusus untuk pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19.
Selain itu, sudah disiapkan juga berbagai dokter spesialis dari rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk menangani kasus selain COVID-19, termasuk juga fasilitas mini ICU, ambulans, dan sebagainya dari Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
“Kami berharap semua pelaksanaan Presidensi G20 ini berjalan dengan lancar. Kemudian untuk penyiapan-penyiapan dari kesehatan, kami terus melaksanakannya dari sekarang. Sejak kemarin-kemarin, kami sudah melakukan penyiapan-penyiapan,” kata Farchanny.