Nadiem Makarim: RUU Sisdiknas Beri Penghasilan Layak Bagi Guru Tanpa Perlu Lagi Menunggu Sertifikasi
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan RUU Sisdiknas memastikan guru ASN dan non ASN mendapatkan penghasilan yang layak.
“Kami ingin memastikan bahwa guru ASN mendapatkan penghasilan yang layak dari gaji dan tunjangan mereka berdasarkan UU ASN. Tunjangan itu akan ditingkatkan dan tidak perlu lagi menunggu sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR dilansir ANTARA, Selasa, 30 Agustus.
Begitu juga untuk guru non-ASN, bisa mendapatkan upah yang layak dari yayasan sebagai pemberi kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Dengan demikian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) swasta akan ditingkatkan.
“Sementara yang sudah menerima tunjangan, arah kebijakannya adalah tidak ada perubahan sama sekali. Mereka akan terus mendapatkan tunjangan tersebut. Bagi yang belum mendapatkan tunjangan, tidak perlu lagi mengantre untuk sertifikasi dan mengikuti program PPG,” terang Nadiem.
Baca juga:
- Kemendikbudristek Jamin RUU Sisdiknas Berikan Guru Penghasilan Layak
- Kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Menikah dan Poligami Adalah Solusi Atasi HIV
- Gunakan Baju Khas Tahanan Berwarna Oranye, Ferdy Sambo Jalani Rekonstruksi Naik Mobil Magelang ke Jakarta
- Ini Dia Penampakan Putri Candrawathi Saat Peragakan Adegan Tidur di Magelang
Salah satu dampak positifnya, lanjut Nadiem, program PPG bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru. Sedangkan guru yang sudah bekerja seharusnya sudah bisa mendapatkan tunjangan sesuai dengan UU ASN tanpa harus melalui proses sertifikasi yang antreannya panjang sekali.
Saat ini, antrean sertifikasi tersebut sudah mencapai 1,6 juta. Menurut dia, jika masih menggunakan lokasi lama, maka banyak guru yang tidak akan dapat menikmatinya karena mau pensiun.