Sri Mulyani Sampaikan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi Atas RUU APBN 2023

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hari menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPR atas RUU APBN 2023.

Menurut Menkeu, desain APBN 2023 disusun berdasarkan prinsip optimisme dan waspada. Dijelaskan jika optimisme didasarkan pada pencapaian keuangan negara 2022 yang cukup baik dengan proyeksi penerimaan negara yang akan melampaui target.

“Namun kita tetap menjaga kewaspadaan tinggi karena awan tebal dan gelap dalam bentuk inflasi, kenaikan suku bunga, pengetatan likuiditas, dan pelemahan ekonomi di negara-negara maju, dan ketegangan geopolitik yang menimbulkan rambatan negatif ke seluruh dunia,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 30 Agustus.

Menkeu menambahkan, kondisi yang terjadi itu menimbulkan dampak pada krisis pangan dan energi gobal dari disrupsi rantai pasok.

“Semua ini dapat mengancam perekonomian Indonesia dalam bentuk tekanan harga atau inflasi dan juga pelemahan permintaan serta pertumbuhan,” tuturnya.

Dalam catatan VOI, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2023 sebesar 5,3 persen. Kemudian, inflasi akan tetap dijaga pada kisaran 3,3 persen yang menggambarkan keberlanjutan pemulihan sisi permintaan, terutama akibat perbaikan daya beli masyarakat.

Lalu, rata-rata nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak di sekitar Rp14.750 per dolar AS dan rata-rata suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun diprediksi pada level 7,85 persen.

Selanjutnya, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 90 dolar AS per barel.

Di sisi lain, lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 660.000 barel per hari dan 1,05 juta barel setara minyak per hari.

Adapun untuk fiskal, direncanakan belanja negara sebesar Rp3.041,7 triliun dan pendapatan negara Rp2.443,6 triliun. Artinya, jumlah belanja yang lebih besar ketimbang pendapatan membuat defisit APBN bertengger di posisi Rp598,2 triliun atau setara dengan 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Kami menyambut baik anggota dewan yang terhormat untuk membahas APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan jadwal yang telah disepakati. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara yang tercinta,” tutup Menkeu Sri Mulyani.