Tertangkap di Lampung, Pelaku Pemerasan Sopir Truk jadi Tahanan di Polsek Balaraja
TANGERANG - Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga melakukan pemerasan hingga berujung pemecahan kaca sebuah truk di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dua orang itu berinsial I dan M.
Kapolsek Balaraja, Kompol Yudha Hermawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Bakaheuni, Lampung pada Sabtu, 27 Agustus.
"Keduanya berusaha melarikan diri. Namun kami dibantu Polsek Bakaheuni meringkus keduanya," kata Yudha saat dikonfirmasi, Minggu, 28 Agustus.
Baca juga:
- Jenazah Rodrigo Siswa Harvard Kennedy School yang Meninggal di RSUP Sanglah Bali Ternyata Belum Dipulangkan ke Peru
- Polda Bali Tepis Tuduhan Kekerasan terhadap WN Peru Rodrigo Siswa Harvard Kennedy School yang Meninggal di RSUP Sanglah
- Paksa Minta Uang, 5 Pengamen di Ciracas Ancam dan Peras Pemilik Warung
- Terciduk, Tukang Ojek Pangkalan Peras Driver Ojol di Stasiun Pondok Ranji Berhasil Diamankan di Polsek Ciputat
Yudha menuturkan saat ini kedua pelaku tengah dilakukan pemeriksaan, guna mengetahui motif melakukan tindakan pemerasaan tersebut. Kini pelaku telah dilakukan penahanan di Polsek Balaraja.
"Pelaku sudah ditahan di Polsek Balaraja," sebutnya
Lebih lanjut, ia meminta kepada masyarakat apabila mengalami hal serupa, untuk segera melapor ke polisi. Pihaknya bakal menindaklanjuti dan menangkap para pelaku premanisme.
"Kami akan dengan senang hati dan segera menindak para pelaku premanisme," tutupnya.