Bagikan:

TANGERANG - Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga melakukan pemerasan hingga berujung pemecahan kaca sebuah truk di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dua orang itu berinsial I dan M.

Kapolsek Balaraja, Kompol Yudha Hermawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Bakaheuni, Lampung pada Sabtu, 27 Agustus.

"Keduanya berusaha melarikan diri. Namun kami dibantu Polsek Bakaheuni meringkus keduanya," kata Yudha saat dikonfirmasi, Minggu, 28 Agustus.

Yudha menuturkan saat ini kedua pelaku tengah dilakukan pemeriksaan, guna mengetahui motif melakukan tindakan pemerasaan tersebut. Kini pelaku telah dilakukan penahanan di Polsek Balaraja.

"Pelaku sudah ditahan di Polsek Balaraja," sebutnya

Lebih lanjut, ia meminta kepada masyarakat apabila mengalami hal serupa, untuk segera melapor ke polisi. Pihaknya bakal menindaklanjuti dan menangkap para pelaku premanisme.

"Kami akan dengan senang hati dan segera menindak para pelaku premanisme," tutupnya.