Polisi Cari Tahu Penyebab Ruangan Staf Subdit Tipikor Polda Sumut Bisa Terbakar

JAKARTA - Lantai dua gedung Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara yang terbakar, masih diselidiki penyebab pastinya.

"Yang terbakar itu adalah ruangan staf Subdit Tipikor. Ruangan tersebut berukuran 2x3 meter," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat 26 Agutus.

Dipastikan tak ada berkas terbakar, dan tidak ada korban dalam kebakaran tersebut.

Hadi menyebutkan, kebakaran tersebut bisa dikendalikan dan dipadamkan oleh petugas piket dengan alat pemadam api ringan (racun api). Petugas piket kebetulan pada malam hari sedang bekerja.

Selain itu, petugas Dinas Pencegahan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan juga turut memadamkan api.

"Penyebab kebakaran masih diselidiki. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, kebakaran itu diduga akibat arus pendek listrik yang berasal dari AC yang ada di ruangan tersebut," ujarnya dinukil dari Antara.

Kombes Hadi menambahkan, aktivitas kerja personel Ditreskrimsus Polda Sumut tetap berlangsung seperti biasa dan tidak ada gangguan.

Sebelumnya, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan terbakar.

Objek yang terbakar yakni ruangan yang berada di lantai 2 fasilitas umum milik Polda Sumut.

Api dapat dipadamkan Dinas P2K Kota Medan pada pukul 22.30 WIB.