Legislator PAN Paksa Kapolri Jawab Kronologi 'Melecehkan Martabat Keluarga' di Magelang, Apa Respons Jenderal Sigit?

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Syarifuddin Sudding memaksa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sudding mempertanyakan kepada Kapolri apakah benar karena Brigadir J 'melecehkan martabat Keluarga' di Magelang dengan menyentuh istrinya. Menurut Sudding, Kapolri tidak bisa hanya mengatakan motif akan disampaikan dalam persidangan karena isu sudah berkembang liar di masyarakat.

"Saya akan konfirmasi Pak Kapolri benar atau tidak tentang motif ini" ujar Sudding dalam RDP bersama Kapolri, Rabu, 24 Agustus.

Sudding lalu menjelaskan, dari berbagai sumber dia memformulasikan tentang kejadian di Magelang pada 2 Juli. Rombongan pertama berangkat ke Magelang yakni Putri Chandrawati (PC), Brigadir J, Brigadir R, Bharada E, dan Kuwat Ma'ruf (KM) termasuk asisten rumah tangga bernama Susi. Di mana tujuan mereka adalah untuk melihat anak FS dan PC yang sementara sekolah di Magelang.

Rombongan, lanjutnya, tinggal di salah satu rumah di Magelang. Rumah kecil berlantai 2 dan segala aktivitas rumah itu bisa dilihat. Lalu kemudian 4 Juli, ada kejadian Putri Chandrawati tengah tertidur di sofa dan Brigadir J membopong istri Ferdy Sambo ke kamarnya.

Melihat kejadian itu, KM membentak Brigadir J dan menyarankan Putri mengadu kepada Ferdy Sambo. Ferdy emosi dan Putri berjanji akan menceritakan pada saat tiba di Jakarta.

Tiba di Jakarta di Saguling, kata Sudding, Ferdy Sambo murka, hilang akal sehat sebagai bintang dua, di luar nalar diajaklah Brigadir J ke Duren Tiga dan terjadilah pembunuhan ini. Setelah merasa harkat martabat kehormatan dan harga dirinya sebagai suami dilecehkan sedemikan rupa.

"Malam harinya Sambo melaporkan kejadian di Duren Tiga. Pada di titik ini saya mau mengkonfirmasi benar atau tidak tentang kronologi ini? Supaya di luar tidak simpang siur ini harus dijelaskan, pidana tidak bisa 'wei di sana nanti dijelaskan' ini ada hubungan sebab akibat di hukum pidana. Bisa pak saya langsung konfirmasi benar atau tidak kejadian ini?" tanya Sudding.

Mendengar pertanyaan Sudding, pimpinan rapat Bambang Wuryanto lantas memberikan pengarahan.

"Kalau bertanya pada mitra lewat sini dulu pak. Jadi begini pak, ini bapak endapkan dulu tidak bisa langsung karena bukan pansus," katanya.

"Enggak pimpinan ini nanti akan ada pertanyaan lanjutan, setelah dijawab," sambung Sudding.

"Bagaiman pak Kapolri mau dijawab enggak?" tanya Bambang kepada Kapolri.

Karena desakan itu, Kapolri Listyo Sigit akhirnya menjawab soal motif pembunuhan ini. Namun, dia tak menjelaskan secara gamblang. Dia hanya membenarkan kronologi yang disampaikan Sudding menurut versi Ferdy Sambo.

Kapolri mengatakan, akan mengkonfirmasi lebih dulu ke PC yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa di Magelang. Jika sudah terkonfirmasi, maka pihaknya akan menyampaikan motif tersebut ke publik.

"Baik pimpinan, saya akan jawab terkait beberapa penyampaian dari pak Sudding. Dari yang disampaikan beliau ada banyak hal yang memang sesuai pak, namun mohon ijin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS," jelas Kapolri.

"Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC, sehingga nanti yang kami dapat apalagi posisi beliau sebagai tersangka apakah berubah atau tidak. Dengan demikian kami mendapatkan bulatan terkait masalah motif," imbuhnya.