Kapolsek Sukodono Sidoarjo dan 4 Anggotanya Ditangkap karena Pakai Narkoba, Terancam Dipecat Tak Hormat

SURABAYA - Total ada lima anggota Polsek Sukodono di Sidoarjo yang ditangkap Bidang Profesi dan dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Kelima orang yang ditangkap termasuk Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana.

Hal ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. Pernyataan ini berbeda dengan yang disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, sebelumnya yang menyebut hanya tiga orang polisi.

"Total ada lima orang anggota yang diamankan itu, termasuk kapolseknya," kata Kusumo, dikonfirmasi, Rabu, 24 Agustus.

Kombes Kusumo menegaskan, kelima polisi itu ditangkap Propam Polda Jatim di salah satu ruangan di Mapolsek Sukodono. Beberapa barang bukti pun diamankan, seperti korek api, plastik bungkus sabu, alat isap dan botol.

Saat ini, kelima polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. Akibat perbuatannya, mereka juga terancam dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).

"Sesuai arahan pimpinan, sanksi terberat adalah PDTH," ujarnya.

Karena kejadian itu, lanjut Kusumo, seluruh anggota polisi di Sidoarjo akan ditindaklanjuti dengan melakukan tes urine. Hasilnya nanti akan diberikan ke Propam.

"Mulai dari saya, nanti semuanya akan sama tes urine. Kami tidak pandang bulu, kami tegas dengan narkoba ini. Ini merupakan atensi dari pimpinan, kami tindak lanjuti," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sukodono Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur pukul 01.10 WIB, Selasa, 23 Agustus. Kapolsek dan empat polisi lainnya diringkus karena menggunakan sabu di salah satu ruangan Mapolsek Sukodono.