Dalam 2 Pekan, 101 Pelaku Kejahatan yang Resahkan Warga Medan Ditangkap, 3 Orang Ditembak
MEDAN - Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus tindak kriminal yang meresahkan masyarakat selama dua pekan.
Dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal itu diantaranya ada dua perkara yang menonjol yakni, kasus pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan Polrestabes Medan dan jajaran berhasil menangkap 101 pelaku kejahatan dari 81 kasus kejahatan selama dua minggu terakhir.
"Ada 101 pelaku kejahatan yang diamankan. Mereka yang ditangkap terlibat kasus Curat, Curas dan Curanmor," katanya, Selasa, 23 Agustus.
Kapolrestabes Mean menerangkan, dalam pengungkapan kasus kriminal selama dua pekan itu didominasi kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
Baca juga:
- Kapolri Mutasi 24 Personel yang Langgar Etik di Kasus Brigadir J Jadi Pelayan Markas
- Kamis Pekan Ini, Irjen Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Etik
- Presiden Jokowi: Rencana Perubahan Harga Pertalite Jangan Sampai Turunkan Daya Beli Masyarakat
- Polda Metro Mutasi 62 Anggotanya, Dari Tingkat Polres Hingga Polsek
Dengan rincian Curat 47 kasus sebanyak 61 tersangka, Curammor 29 kasus dengan 32 tersangka serta Curas, Curas 5 kasus dengan total tersangka sebanyak 8 orang.
"Dari 101 pelaku kriminal yang diamankan tiga di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap," terangnya sembari mengatakan ketiga pelaku kriminal yang ditembak itu berinisial MAG, KA dan A.
Kapolrestabes Medan mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel jajaran Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan di Kota Medan.
"Polrestabes Medan terus meningkatkan patroli jalanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitasnya," pungkasnya.