Dendam karena Diceraikan Istri Kedua, Pria di Lutra Sulsel Bunuh Pria Selingkuhan dengan Parang

MAKASSAR - Dendam lama yang disimpan akhirnya dilampiaskan Putu Tirta. Tak terima diceraikan oleh istri kedua, Putu menghabisi Wayan Susanti, selingkuhan yang menyebabkan pelaku diceraikan istri.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) AKP Syamsul R menjelaskan, pembunuhan terjadi pada pukul 11.30 WITA, Kamis, 19 November. Pembunuhan terjadi di Desa Uraso, Mappideceng, Luwu Utara.

“Berdasarkan interogasi pelaku, ia dendam, sakit hati pada korban di mana pelaku curiga sama korban adanya perselingkuhan dengan istri kedua pelaku yang menyebabkan terjadinya peceraian,” kata AKP Syamsul dihubungi VOI.

Pelaku menurut polisi mengambil parang dan menyambangi korban yang berada di rumah pelaku. Mulanya pelaku mencekik korban. Setelahnya pelaku menganiaya korban dengan parang. Korban mengalami luka di leher dan lengan kanan karena sabetan parang. 

Polisi kemudian menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti parang disita.  Pelaku dijerat dengan Pasal 340, 338, 353 ayat (3), 351 ayat (3) KUHP.