Bank Bengkulu Jadi BPD Ketiga yang Sahamnya Dibeli Konglomerat Chairul Tanjung

JAKARTA - Konglomerat Chairul Tanjung melalui PT Mega Corpora bersiap mengambilalih sejumlah saham di PT Bank Bengkulu. Mega Corpora bakal menyuntikkan sejumlah modal pada bank daerah tersebut demi memenuhi ketentuan batas minimum modal inti menjadi Bank BUKU II, yakni Rp1 triliun tahun ini.

Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Bengkulu Fanny Irfansyah mengatakan, Bank Bengkulu telah menerima surat resmi persetujuan pembelian saham perseroan dari Mega Corpora. Berikutnya, aksi pembelian saham ini tinggal menunggu proses administrasi.

"Surat resmi persetujuan pembelian saham dari PT Mega Corpora sudah disampaikan ke Bank Bengkulu. Saat ini kami sedang mempersiapkan proses administrasi untuk kesiapan PT MC menyetorkan dananya untuk pembelian saham Bank Bengkulu," kata Fanny kepada VOI, Rabu 18 November.

Meski demikian, Fanny belum dapat menyebutkan porsi pembelian saham yang dilakukan CT. Hal tersebut akan ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu yang akan digelar akhir bulan November ini.

Sekadar informasi, Chairul Tanjung sebelumnya sudah memiliki saham di dua bank daerah lain, yakni PT Bank Sulteng dan PT Bank SulutGo. Porsi kepemilikan sahamnya pada dua bank itu masing-masing sebesar 24,90 persen.

Ditentang DPRD

Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu mengaku tak setuju dengan rencana manajemen Bank Bengkulu yang akan menjual sebagian sahamnya ke PT Mega Corpora. Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Suharto menilai masih banyak cara lain yang bisa dilakukan pihak perseroan untuk memenuhi modal inti, selain dengan menjual saham ke perusahaan luar daerah.

Suharto khawatir jika sebagian besar saham bank milik Pemerintah Provinsi Bengkulu itu dimiliki perusahaan besar, maka kewenangan pengelolaan akan menjadi terbagi dan semakin sulit untuk memasukkan kepentingan daerah.

"Yang namanya sudah penyertaan modal di dalam suatu organisasi itu tentu dia mempunyai hak sesuai dengan porsi yang ada," kata politisi Partai Gerindra tersebut di Bengkulu, dikutip dari Antara, Rabu 18 November.

Sebelumnya, Komisaris Utama Bank Bengkulu Ridwan Nurazi menyebut penjualan sebagian saham Bank Bengkulu ke PT Mega Corpora yakni untuk meningkatkan status Bank Bengkulu menjadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) II.

Menurut Suharto, persoalan kekurangan modal inti Bank Bengkulu sebesar Rp134 miliar itu masih bisa ditangani oleh pemerintah daerah di Bengkulu sendiri, sehingga dinilai tidak perlu melibatkan pihak lain.

Salah satunya, kata dia, yakni dengan mendorong pemerintah desa di Bengkulu berinvestasi di Bank Bengkulu dengan cara membeli saham menggunakan dana desa.

"Tinggal diminta para bupati untuk membuat regulasi agar dana desa itu bisa digunakan untuk membeli saham Bank Bengkulu. Di Bengkulu ada 1.600 desa dan kalau setiap desa sumbang Rp10 juta sudah berapa duit itu," paparnya.

"Kalau cuma cari uang Rp130-an miliar itu kecil kalau DPRD sudah turun tangan, karena apa di Bengkulu ada 10 kabupaten/kota ditambah provinsi masa mencari segitu tidak bisa," imbuhnya.