Siap-siap Pemotor Nakal Bakal Kena Tilang Elektronik
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) untuk pengendara sepeda motor di wilayah DKI Jakarta. Rencananya penerapan tilang elektronik ini akan dilakukan mulai Februari mendatang.
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, dalam rencana penerapan sistem e-TLE bagi sepeda motor, skema penindakan tak akan berbeda dengan kendaraan roda empat. Nantinya, kamera yang terpasang di beberapa sudut akan merekam data kendaraan dan bentuk pelanggaran.
"(Penindakan) Sama seperti e-TLE, mekanismenya tidak berubah, cuma fitur tambahan (untuk merekam) sepeda motor saja," ucap Fahri saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Januari.
Selain itu, dalam penerapannya, sekitar 57 kamera e-TLE akan ditempatkan di beberapa titik. Akan tetapi, untuk saat ini, baru dua tempat yang sudah terpasang kamera canggih tersebut. Sementara sisanya, belum ditetapkan lokasi mana saja yang akan terpasang kamera e-TLE.
"Yang sudah terpasangang kamera untuk penindakan sepeda motor itu di Jalan Sudirman dan Jalur TransJakarta Koridor 6 Ragunan-Monas tepatnya depan Kantor Imigrasi," kata Fahri.
Nantinya, puluhan kamera yang terpasang akan menindak sejumlah pelanggaran para pengendara sepeda motor. Beberapa di antaranya, pelanggaran rambu, marka jalan, dan penggunaan helm.
Sebelum diberlakukan, Ditlantas Polda Metro jaya akan melakukan langkah sosialisai dan uji coba selama tiga hingga tujuh hari. "Kalau nanti pada saat Februari ini kan kita sosialisasikan (terlebih dahulu) seminggu lah, baru penindakan," tandas Fahri.