Data BPS, Impor Minyak dalam Tujuh Bulan Capai 14,38 Miliar Dolar AS
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan yang signifikan pada impor produk minyak. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menyebut, impor hasil minyak periode Januari hingga Juli 2022 tercatat mengalami peningkatan sebesar 97,71 persen menjadi 14,38 miliar dolar AS.
Sementara itu, impor minyak mentah mencapai 6,42 miliar dolar AS atau naik 62,38 persen. Adapun peningkatan ini disebabkan tingginya harga komoditas minyak mentah dunia dan permintaan domestik yang mengalami kenaikan.
"Impor hasil minyak termasuk bahan bakar motor, bahan bakar pesawat, bahan bakar diesel dan lain-lain untuk Januari-Juli 2022 volumenya sebesar 14,3 juta ton," katanya dalam konferensi pers, Senin 15 Agustus.
Baca juga:
- Apresiasi Kinerja Polri Tindak 49 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Pertamina: Sangat Penting karena Ada Uang Negara dan Hak Masyarakat
- Penyaluran Solar Subsidi di Belitung Timur Tembus 8.734 KL dari Total Kuota 17.177 KL
- Menteri Investasi Minta Masyarakat Bersiap BBM Naik, Ini Kata Pertamina
- Neraca Perdagangan Juli Surplus 4,2 Miliar Dolar AS, Rekor Baru 27 Bulan Berturut-turut
Tak hanya itu, impor gas elpiji juga mengalami kenaikan. Untuk periode Januari hingga Juli 2022. BPS mencatat nilai impor elpiji senilai 3,12 miliar dolar AS dengan realisasi volume impor sepanjang Januari hingga Juli 2022 sebesar 3,9 juta ton.
"Kita bandingkan Januari-Juli 2021 dan Januari-Juli 2022 ini naik 49,64 persen, volumenya naik 4,92 persen," ujarnya.
Mirisnya, kenaikan impor minyak ini terjadi di tengah isu kelangkaan BBM yang terjadi sepekan terakhir. Adapun, masyarakat beberapa dalam beberapa hari terakhir mengeluhkan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang sering habis di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sementara itu Pertamina mencatat penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta kiloliter (kl). Dengan itu, kuota BBM bersubsidi hanya tersisa 6,2 juta kl dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta kl pada tahun ini.