Status Sama Seperti Tahanan Lain, Polda Metro Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Eks Menpora Roy Suryo
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Roy Suryo selama mendekam di tahanan akibat kasus dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo sudah menjalani penahanan sebagai tersangka sejak Jumat, 5 Agustus lalu.
"Enggak ada itu. Enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan krimum (kriminal umum)," kata Endra Zulpan di Jakarta, Antara, Jumat, 12 Agustus.
Zulpan menambahkan Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Mantan menteri Pemuda dan Olahraga itu juga ditempatkan satu sel dengan tahanan lain.
"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," ucap Zulpan.
Zulpan juga menegaskan Roy Suryo mendapat jatah konsumsi makanan yang sama dengan tahanan lainnya.
"Kalau tahanan kan makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan," kata Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap kondisi kesehatan Roy Suryo selama masa penahanan.
Baca juga:
- Nantikan 17 Agustus di Langit Kawasan Istana Jakarta, 18 Pesawat Tempur akan Meliuk-liuk Membentuk Angka 77
- Sering Dipanggil Diskusi oleh Jokowi, Megawati Diminta Sosialisasikan Indonesia Negara Maritim
- Meski Bukan dari Militer, KSAL Ungkap Megawati Peduli Terhadap TNI
- Soal Cawapres Prabowo dari PKB, Sekjen Gerindra: Proses Itu Berlangsung Besok
"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes (dokter kepolisian) Polda Metro Jaya," tutur Zulpan.