Baru Setahun Pimpin Pemalang Sudah Terciduk KPK, Profil Bupati Mukti Agung Pengusaha Bus yang Janji Hibahkan Gaji ke Rakyat

JAKARTA - Bupati Pemalang Mukti Agung terseret kasus korupsi. Kamis, 11 Agustus tadi yang bersangkutan diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan gerbang DPR RI, Senayan.  

Usai kepemimpinan Mukti Agung terbilang masih seumur jagung karena baru terpilih berdasarkan pemilihan umum Bupati Pemalang 2020 bersama Mansur Hidayat. Diusung oleh PPP dan Gerindra, Mukti Agung-Mansur Hidayat akan menjabat dari 2021-2025. 

Sebelum terjun ke dunia politik, Mukti Agung adalah seorang Pengusaha Otobis (PO) Dewi Sri, bus terkenal di Pantura Jawa Tengah. Pada periode 2011-2016, Mukti Agung tercatat sebagai Wakil Bupati Pemalang bersama H Junaidi. 

Kerabat dari Mukti Agung pun bukan orang sembarangan. Jebolan Universitas Trisakti ini adalah adik dari Bupati Brebes, Idza Priyanti dan kakak dari Wali Kota Tegal,  periode 2008-2013 Ikmal Jaya. 

Di Pilkada 2020, Mukti Agung mengungguli pasangan M. Agus Sukoco-Eko Priyono yang diusung oleh PDIP, Golkar, Nasdem dan PAN sebesar 274.437 suara. Pidato pertamanya, usai dilantik 21 Februari 2021, Mukti berjanji akan melanjutkan estafet kepemimpinan pasangan sebelumnya serta fokus dalam perbaikan serta pemulihan ekonomi dan pertanian.

Mukti Agung bahkan berjanji tidak akan mengambil sepeser rupiah dari gajinya sebagai bupati karena akan diberikan pada masyarakat. Ini dilakukan sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang terpukul imbas pandemi COVID-19.

"Ini sebagai gerakan kepedulian saya, untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19," kata Mukti Agung yang masih memakai setelan putih itu dikutip VOI dari kanal Youtube Jurnal Pemalang.

Dalam OTT yang digelar KPK, Mukti ditangkap bersama 23 orang lainnya, menurut sumber dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, 11 Agustus. Saat ini pemeriksaan terhadap puluhan orang sedang dilaksanakan. "Diperiksa di lantai 2 gedung Merah Putih."

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo oleh KPK menjadi peringatan bagi kepala daerah agar menghentikan semua bentuk tindak pidana korupsi.

"Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan (kepala daerah di Provinsi Jateng) dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada," tegas Ganjar di Semarang dilansir ANTARA, Kamis, 11 Agustus malam.

Menurut Ganjar, komunikasi dalam upaya memperingatkan para kepala daerah di Provinsi Jateng agar tidak terlibat korupsi sudah dilakukannya secara intens, apalagi Pemprov Jateng sudah lama bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi.

"Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kami dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering," ujarnya.

Ganjar mengungkapkan KPK dalam setiap kegiatannya di Jateng tidak hanya melakukan sosialisasi dan edukasi dalam pemberantasan korupsi, namun di dalamnya terselip peringatan-peringatan atau kode yang harus diperhatikan kepala daerah. Penekanannya, lanjut Ganjar, adalah kontrol diri pada individu tiap kepala daerah.

"Hati-hati ya di Jawa Tengah ada yang umpama jual beli jabatan, ada lho di Jawa Tengah yang main proyek, ada lho yang seperti ini kira-kira yang jahat. Nah pada saat itu kita harus melakukan kontrol diri," katanya.