Sasar Indonesia Timur, Kemendag Distribusikan 1,3 Juta Liter Minyakita ke Papua, Maluku hingga Merauke

JAKARTA - Kementerian Perdagangan baru saja melepas Minyakita sebanyak 1.200 ton atau sekitar 1,3 juta liter untuk didistribusikan ke wilayah Indonesia timur, Maluku hingga Papua. Pendistribusian ini menggunakan tol laut.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan untuk wilayah Indonesia timur, harga minyak goreng curah memang masih bervariatif berkisar Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter. Karena itu, diperlukan intervensi agar harga minyak goreng di kawasan tersebut sama dengan wilayah lainnya yakni Rp14.000 per liter.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan bahwa dengan tol laut bisa menekan biaya logistik. Sebab, kata Zulhas, distribusi ke wilayah Indonesia timur memang sangat mahal.

“Diperlukan bantuan intervensi, saya terima kasih kepada Pak Menhub (Budi Karya Sumadi), kita pakai jalur tol laut. Dengan ini transportasi jadi ringan, karena yang jauh timur ini kan yang mahal transportnya,” katanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 11 Agustus.

Kata Zulhas, dengan kerja sama antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan melalui tol laut, maka masyarakat di wilayah Indonesia timur juga bisa menikmati minyak kemasan sederhana atau Minyakita dengan harga Rp14.000 per liter.

“Hari ini akan kita kirim kapalkan kurang lebih 1.200 ton kita-kira 1,3 juta liter. Rinciannya ke Papua, Papua Barat kemudian Maluku, Kupang, Merauke dan Timika,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tol laut terus memberikan perannya karena bisa mendistribusikan Minyakita ke Indonesia timur. Dengan tol laut, harga minyak goreng bisa sesuai HET Rp14.000 per liter.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Kementerian Perdagangan, industri dan juga teman-teman yang di bidang tol laut karena satu keniscayaan presiden ingin disparitas harga timur dan barat harus dibuat tidak ada. Sehingga minyak goreng Rp14.000 ini bisa dinikmati atau dibeli oleh masyarakat,” kata Budi.