Geram Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Diungkap, Komisi III Bakal Panggil Kapolri ke DPR

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul geram Polri tidak segera mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Padahal, Presiden Joko Widodo sudah tiga kali mengingatkan Polri untuk membuka kasus penembakan di rumah singgah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo secara transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi dan ungkap kebenaran apa adanya. 

"Ini rakyat perlu tahu," ujar Bambang kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus. 

Bambang pun memastikan Komisi III DPR akan segera memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penjelasan secara langsung rentetan peristiwa tewasnya Brigadir J pada 8 Juli lalu. 

Menurutnya, pemanggilan tersebut penting apalagi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dalam peristiwa tersebut.

"Maka nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua," tegas legislator Jawa Tengah itu. 

Bambang menegaskan, Komisi III DPR selaku mitra kerja Polri akan menggunakan hak dan fungsi pengawasan. Serta melakukan pemantauan terhadap kinerja Polri, khususnya dalam penuntasan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J itu.

"Komisi itu kan kita punya tiga hak, hak pengawasan, budget dan legislasi. Hak legislasi, kan ada RKUHP yang kemudian diminta untuk lebih terbuka, karena dianggap penting," jelas Bambang. 

"Kemudian ada lagi yang penting lagi, kasus-kasus besar di kejaksaan dan kepolisian, kasus tembak menembak ini masuk agenda rapat," sambungnya.

Namun demikian, kata Pacul, saat ini DPR masih dalam masa reses hingga pembukaan masa sidang pada 16 Agustus mendatang.

Karena itu, menurutnya, Komisi III DPR baru bisa menggelar rapat dengan Kapolri seusai masa reses berakhir.

“Mungkin 17 atau 18 bisa diketik jadwal rapatnya,” kata Bambang Pacul.