Sorot Titik Api di Kalteng, 19 Posko Rawan Karhutla Aktif 24 Selama 90 Hari
KALTENG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaktifkan 19 posko pada berbagai wilayah yang dinilai memiliki kerawanan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Posko-posko ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota, termasuk di antaranya di Pusdalops yang ada di Palangka Raya," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalteng Falery Tuwan di Palangka Raya, dikutip dari Antara, Kamis 11 Agustus.
Dia menjelaskan pengaktifan posko-posko ini sesuai arahan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk mengoptimalkan berbagai upaya antisipasi guna mencegah terjadinya karhutla.
"Posko ini telah kami aktifkan dan masing-masing petugas selalu siaga serta melaksanakan tugasnya. Keberadaan posko ini terhitung selama 90 hari sejak pertama diaktifkan," terangnya.
Falery menjabarkan, para personel yang ada di masing-masing posko inilah yang aktif selama 24 jam untuk melakukan pendataan titik panas atau 'hotspot', memberdayakan Masyarakat Peduli Api (MPA), serta lainnya.
Baca juga:
- Semringahnya Firli Bahuri Saat Pamerkan Gedung Tempat Barang Rampasan Koruptor
- PKB-Gerindra Bakal Deklarasi Koalisi di Sentul Sabtu Pekan Ini
- Lokasi Pembangunan ITF Sunter dan JIS Berdekatan, DPRD Khawatir Lalu Lintas Semrawut
- Timsus Polri Ogah Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J: Jaga Perasaan Semua Pihak
Selain itu BPB-PK Kalteng bersama instansi terkait lainnya juga bersama-sama memastikan kesiapan dan kelayakan sarana prasarana penunjang dalam penanganan karhutla.
"Hal ini kami lakukan dengan rutin memeriksa serta melakukan pemeliharaan peralatan yang dimiliki, sehingga saat diperlukan bisa berfungsi dengan baik," terangnya.
Pihaknya terus meningkatkan sinergi serta koordinasi lintas sektor, agar antisipasi maupun penanggulangan karhutla di Kalteng bisa dilakukan secara maksimal. Terlebih berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) puncak kemarau di Kalteng terjadi pada Agustus 2022 ini.
Untuk itu, semua pihak termasuk masyarakat diminta turut meningkatkan kepedulian dan kewaspadaannya, bersama-sama menjaga lingkungan sekitarnya terutama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.