Ajak Awasi Tahapan Pemilu 2024 Pakai SIPOL, Bawaslu: Khawatir Penyalahgunaan Identitas Kependudukan
BABEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung mengajak masyarakat di daerah itu mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami mengajak masyarakat untuk dapat pro aktif mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Belitung Heikal Fackar di Tanjung Pandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dikutip dari Antara, Selasa 9 Agustus.
Dia mengajak masyarakat di daerah itu untuk mengawasi proses tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Pengawasan tahapan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan identitas kependudukan terutama bagi masyarakat yang bukan merupakan pengurus atau anggota partai politik.
"Masyarakat yang bukan pengurus atau anggota partai politik dapat mengecek identitas di aplikasi sistem informasi partai politik (SIPOL) karena dikhawatirkan adanya penyalahgunaan identitas kependudukan," ujarnya.
Baca juga:
- Yakin Kasus Pembunuhan Brigadir J Tuntas di Tingkat Polisi, Mahfud MD: Ayo, Kita Kawal Pengadilannya!
- Rumah dan Apartemen Milik Eks Pejabat BPN di Surabaya Dilelang KPK, Harganya Ada yang Mencapai Rp5,2 Miliar
- Kecam Senator Australia yang Hina Bali soal PMK, DPR: Semoga Tidak Berdampak pada Kerja Sama Dua Negara
- Soal Citra KPK Terendah Selama 5 Tahun Terakhir Versi Hasil Survei, Firli Bahuri: Kita Tak Alergi, Bagus untuk Alat Kontrol
Berdasarkan hasil pengawasan satu minggu terakhir, lanjut dia, Bawaslu Belitung menemukan adanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) terdaftar dalam aplikasi SIPOL.
"Sedangkan dia bukanlah termasuk dalam pengurus dan anggota partai politik," tuturnya.
Heikal menambahkan, jika masyarakat menemukan identitas kependudukan disalahgunakan dapat melaporkan kejadian tersebut.
"Masyarakat yang bersangkutan dapat melapor secara langsung ke sekretariat KPU atau Bawaslu dengan mengisi formulir tanggapan masyarakat," ujarnya.
Dikatakan dia, Bawaslu Belitung juga menyampaikan imbauan secara tertulis kepada dinas dan instansi yang ada di daerah itu.
"Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Belitung," tandasnya.