Keluarga Doddy Manajer BCL Ajukan Rehabilitasi Terkait Kasus Obat Terlarang
JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebutkan, pihak keluarga tersangka MID, manajer penyanyi BCL mengajukan proses rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan psikotropika.
"Iya benar, hari Jumat sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," kata AKBP Akmal saat dikonfirmasi wartawan, Senin, Senin, 8 Agustus.
AKBP Akmal menjelaskan tersangka MID sebelum direhabilitasi akan menjalani assesment oleh tim terpadu di BNNP DKI.
"Sebelum direhabilitasi akan menjalani assesment oleh tim terpadu di BNNP sebagai salah satu persyaratan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, manajer artis penyanyi berinisial MID ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika oleh Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 8 Agustus.
Baca juga:
- Sudah Ditabrak Mobilnya, Dipukul Juga Sopirnya: Kasus Oknum TNI AL yang Viral di Medsos Dilimpahkan ke POM AL
- Prostitusi Gunung Antang Masih Berdiri di Atas Lahan PT KAI, Warga: Mudah-mudahan Tidak Sebatas Formalitas
- Janji Akhir Juli Dibongkar: Lokalisasi Gunung Antang Masih Berdiri Kokoh, Warga Tunggu Ketegasan PT KAI
Tersangka MID merupakan manajer dari artis penyanyi BCL. Saat diamankan, MID kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam.
Dari kasus penyalahgunaan psikotropika tersebut, selain MID, polisi juga menangkap rekan sang manajer berinisial R. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, MID terancam pidana Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.