Menlu Serukan Pentingnya Perhatikan Ancaman Non-tradisional
JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan Forum Regional Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ARF) menyoroti pentingnya untuk memperhatikan berbagai ancaman non-tradisional yang dapat menjadi ancaman terhadap kepentingan masyarakat.
“Ancaman non-tradisional, seperti krisis energi, krisis pangan, jangan dilupakan untuk diberi perhatian di tengah situasi tantangan keamanan, karena isu terkait pangan dan energi sangat terkait dengan kepentingan rakyat,” kata Retno dalam pertemuan ARF dilansir ANTARA, Jumat, 5 Agustus.
Dia menjelaskan ada kemungkinan terjadinya konflik di kawasan seperti apa yang terjadi di kawasan lain. Selain itu, ketegangan yang terjadi di berbagai bagian dunia juga dapat meningkat dan memburuk.
Dia pun mempertanyakan apa yang harus dilakukan dunia jika hal-hal tersebut terjadi dan memberikan tiga saran yang ia ajukan.
“Pertama, terus perkuat dialog dan paradigma kolaborasi,” katanya.
Kedua, lanjutnya, dia menyarankan untuk terus memperkuat penghormatan terhadap hukum-hukum internasional.
Poin ketiga dan terakhir yakni untuk tidak melupakan bahwa selain menghadapi tantangan tradisional terkait keamanan, dunia juga tidak boleh melupakan berbagai tantangan non-tradisional.
“Tantangan ini penting untuk terus diatasi melalui kerja sama karena menyangkut langsung kepentingan rakyat,” tambahnya.
Baca juga:
- Jokowi Bicara Lagi soal Subsidi BBM Rp502 Triliun: Tidak Ada Negara Berani Beri Subsidi Sebesar di Indonesia
- Timsus Masih Sibuk Teliti Berkas Laporan jadi Alasan Belum Diperiksanya Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
- Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Dikirim dari China ke Indonesia, KCIC: Jadi Hadiah Kemerdekaan
- DPO Kasus Skimming Rp5 Miliar yang Dicari Mabes Polri Ditangkap saat Jadi Pengedar Sabu di Bali
Pertemuan ARF yang digelar di Phnom Penh itu telah mengadopsi sejumlah dokumen, termasuk ARF Statement to Promote Peace, Stability and Prosperity in the Region through Preventive Measures.
Dalam pertemuan tersebut, para Menlu peserta ARF pun menegaskan urgensi ARF untuk tetap menjadi forum yang berperan dalam meningkatkan saling pengertian, saling percaya, serta transparansi di kawasan.
Indonesia, dalam dokumen yang diadopsi oleh ARF itu, telah berhasil membuat rujukan AOIP dalam ARF untuk pertama kalinya, di mana telah diakui pentingnya prinsip dan tujuan AOIP dalam ARF.