Komnas HAM: Kasus Kematian Brigadir J Makin Jelas
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan pengungkapan kasus kematian Brigadir J makin jelas atau terang benderang setelah sejumlah rangkaian pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.
"Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim khusus Polri dan tim siber dilansir ANTARA, Jumat, 5 Agustus.
Kejelasan kasus tersebut usai Komnas HAM mendapatkan keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa.
Keterangan yang didapatkan Komnas HAM juga berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.
"Itu juga terukur, dari hasil pendalaman kami 10 handphone tersebut di-konstrain waktunya terkonfirmasi, termasuk substansinya juga terkonfirmasi," kata Anam.
Baca juga:
- Jokowi Bicara Lagi soal Subsidi BBM Rp502 Triliun: Tidak Ada Negara Berani Beri Subsidi Sebesar di Indonesia
- Timsus Masih Sibuk Teliti Berkas Laporan jadi Alasan Belum Diperiksanya Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
- Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Dikirim dari China ke Indonesia, KCIC: Jadi Hadiah Kemerdekaan
- DPO Kasus Skimming Rp5 Miliar yang Dicari Mabes Polri Ditangkap saat Jadi Pengedar Sabu di Bali
Dari 10 telepon seluler (ponsel) yang telah diperiksa Polri, Komnas HAM kembali periksa satu per satu secara detail.
Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga dijelaskan dengan luas soal penggunaan alat, metode yang digunakan, dan logika bekerjanya.
"Termasuk bagaimana memperlakukan handphone tersebut dan mendapatkan substansinya," ujar dia.
Untuk lima ponsel lainnya yang saat ini masih dianalisis, Komnas HAM masih akan menunggu dan segera meminta keterangan apabila telah selesai diperiksa.
Terkait dengan kepemilikan ponsel, Anam tidak menjawabnya. Pasalnya, hal tersebut menjadi bagian dari yang akan didalami oleh Komnas HAM.
Semua keterangan yang diperoleh dari 10 ponsel tersebut akan disinkronkan dengan bahan-bahan yang telah didapatkan oleh Komnas HAM sebelumnya.
"Oleh karena itu, kami tidak bisa menyebutkan itu handphone siapa, merek apa, jenis apa, dan lain sebagainya," kata Anam.