Sembilan Saksi Diperiksa Dalam Peristiwa Bangunan Ambruk Tewaskan Satu Orang Wanita di Johar Baru
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat masih memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian bangunan ambruk di Jalan Rawa Sawah II, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Sampai saat ini sudah 9 saksi diperiksa. Mereka dari pekerja parit (saluran air) kita periksa dan masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 2 Agustus.
Namun hingga saat ini, proses pemeriksaan saksi masih terhadap orang yang berada di sekitar lokasi kejadian bangunan ambruk.
"Untuk pemilik rumah (bangunan) belum diperiksa karena masih sakit," ucapnya.
Selain pekerja saluran air dan saksi dari warga sekitar yang dimintai keterangan, tidak tertutup kemungkinan bahwa pemeriksaan akan berkembang ke pihak kontraktor dan Sudin Perumahan Jakarta Pusat.
"Kalau diperlukan nanti akan kita minta keterangan (kontraktor dan Sudin Perumahan). Saat ini masih kita dalami, dan saksi kita mintai keterangan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terkait bangunan ambruk di Jalan Rawa Sawah II, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca juga:
- Wanita yang Ditemukan Tewas di Dalam Karung Ternyata Menikahi Pamannya Sendiri, Dibunuh karena Sering Mengeluh Kebutuhan Hidup
- Mayat Wanita Dalam Karung Ternyata Dibunuh Suaminya, Polisi Tangkap Pelaku Usai Mendapat Identitas Korban
- Usut Mayat Perempuan dalam Karung di Kabupaten Serang, Polisi Tunggu Hasil Visum
- Dor! Maling Motor Spesialis Rumah Indekos Ambruk, Dua Kakinya Ditembak Polisi
"Hasilnya belum keluar, kita masih menunggu hasil dari labfor," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 2 Agustus.
Kapolres menyatakan, jika hasil dari Labfor sudah keluar makan akan diketahui penyebab utama bangunan itu ambruk karena faktor apa. Sehingga pihak Kepolisian dapat menetapkan pasal terkait perkara bangunan ambruk yang menyebabkan satu orang warga meninggal dunia.
"Tentunya nanti dari hasil labfor yang akan menjelaskan terkait rubuhnya karena apa?. Apakah karena faktor rumah yang tidak sesuai spek atau ada faktor eksternal," tegasnya.
Kombes Komarudin menyatakan, hasil pemeriksaan Puslabfor akan keluar sekitar lima hingga tujuh hari kedepan setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari Sabtu, 30 Juli.