Buka Suara Soal PHK Ratusan Karyawan, Bos Aerofood ACS: Kami Minta Maaf Bagi yang Terdampak, Ini Pilihan Sulit yang Tak Terhindarkan

JAKARTA - PT Aerofood Indonesia (Aerofood ACS) angkat suara mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan perushaaannya. Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya pengelolaan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) yang tak terhindarkan imbas tekanan keuangan akibat pandemi COVID-19.

Direktur Utama Aerofood ACS I Wayan Susena mengatakan langkah ini menjadi bagian yang tidak terhindarkan dalam upaya untuk terus bertahan dan menyehatkan kinerja usaha.

"Hal ini menjadi pilihan yang sulit dan berat bagi kami di tengah penurunan kinerja yang signifikan dan dampak sistemik terhadap kinerja keuangan perusahaan dalam jangka panjang," katanya dalam keterangan resmi yang diterima VOI, Kamis 28 Juli.

Selama lebih dari dua tahun sepanjang pandemi berlangsung, Aerofood ACS mencatatkan penurunan pendapatan signifikan hingga mencapai 73 persen dari kondisi normal dan mengalami kerugian berdasarkan Laporan Keuangan Audited.

Lebih lanjut, Wayan mengatakan trafik layanan inflight dan industrial catering juga mengalami penurunan drastis dengan nilai kerugian yang terus bertambah setiap tahunnya.

"Dengan proyeksi peluang pemulihan yang masih akan berlangsung dalam beberapa tahun kedepan, kami tentunya menyadari pilihan untuk terus berbenah diri menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan," ujarnya.

Wayan menekankan kebijakan optimalisasi SDM yang dilakukan melalui penyesuaian komposisi jumlah karyawan, dilakukan secara seksama dengan memastikan urgensi adanya pemutusan hubungan kerja menjadi pilihan terakhir yang perlu ditempuh perusahaan di tengah masa penuh tantangan ini.

Kata Wayan, proses komunikasi bersama seluruh pihak terhadap rencana kebijakan ini juga telah dilakukan secara bertahap dan telah sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maupun ketentuan Ketenagakerjaan.

Seluruh kewajiban yang tertunda dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) juga telah dipenuhi Perusahaan sesuai prinsip transparansi dan tata kelola Perusahaan yang baik.

"Kami meminta maaf kepada sedikitnya 138 karyawan tetap Aerofood ACS yang terdampak kebijakan ini. Kami turut menyampaikan terima kasih kepada mereka yang telah ikut berkontribusi dan membangun Aerofood ACS hingga ke tahap ini, ini keputusan besar yang kami harus lakukan dengan pertimbangan matang atas upaya memastikan Aerofood ACS tetap bertahan di tengah tekanan kinerjanya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Aerofood melakukan PHK kepada 152 karyawan. Kabar tersebut terungkap dari surat penolakan PHK yang diajukan Serikat Karyawan Sejahtera ACS kepada Direktur Utama Aerofood Indonesia, I Wayan Susena.

Sekadar informasi, Aerofood Indonesia merupakan lini bisnis dari PT Aero Wisata yang merupakan anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Aerofood memakai brand dengan nama Aerofood ACS. Perusahaan ini memberikan layanan makanan penerbangan Indonesia ruang lingkup bisnis Aerofood meliputi in-flight catering service, in-flight logistik industrial service dan commercial service.

Dalam surat keberatan tersebut, Ketua Serikat Karyawan Sejahtera ACS Agus Sulistiyo mengklaim bahwa Aerofood telah melakukan PHK sepihak. Kata Agus, sikap tersebut diambil manajemen tanpa ada kesepakatan dengan serikat pekerja.

"Bahwa keputusan PHK tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa ada kesepakatan dengan kami Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS," kata Agus yang dituangkan dalam surat, dikutip Rabu, 27 Juli.

Agus juga mengatakan keputusan PHK secara sepihak yang dilakukan oleh manajemen jelas bertentangan dengan Undang-Undang dan hal Ini telah menciptakan hubungan Industrial yang tidak harmonis. Bahkan, karyawan menjadi resah serta tidak tenang dalam bekerja.

Lalu, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan PHK juga menjadi dasar Serikat Karyawan Sejahtera ACS menyampikan kritik kepada manajemen Aerofood Indonesia.

"Namun faktanya sekarang ini manajemen PT Aerofood Indonesia sebagai anak perusahaan PT Garuda Indonesia justru melakukan PHK secara sepihak. Tindakan manajemen PT Aerofood Indonesia ini jelas sangat mengabaikan arahan dari Bapak Presiden Jokowi," tuturnya.