Komnas HAM Periksa HP Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J di Sesi Kedua

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menggelar pemeriksaan digital forensik dan siber terkait peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Hal itu untuk menggali keterangan dari Puslabfor Polri soal CCTV dan telepon genggam milik Brigadir J dan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. 

Ketua Komnas Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan digital forensik dan siber dilakukan dua sesi. Namun, dia tak merinci dua sesi tersebut terkait pemeriksaan apa saja. Taufan hanya menyebut pemeriksaan handphone (hp) milik Brigadir J dan Irjen Sambo dilakukan pada sesi kedua. 

"Belum-belum (HP Irjen Sambo, red) nanti sesi dua dibawa. (Brigadir J) di sesi du, ini sesi satu," ujar Taufan di kantornya, Rabu, 27 Juli. 

 Taufan berharap pemeriksaan CCTV dan telepon genggam bisa diselesaikan hari ini. Jika tidak, maka Komnas HAM mengagendakan pertemuan lanjutan.  

Sekitar pukul 16.10 WIB, Taufan meninggalkan kantornya sementara untuk bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. 

"(HP, red) ini belum selesai. Jadi yang belum diselesaikan, dianalisa akan dibawa kembali. Jadi, pertemuan ini masih pertemuan sesi satu, lah. Masih akan ada pertemuan lanjutan. Mudahan-mudahan satu kali lagi selesai, tetapi yang satu ini belum selesai, saya harus ke kantor Pak Menko," ungkapnya. 

Namun, Taufan menegaskan, Komnas HAM akan mengecek alat bukti dengan cara sendiri tidak dalam arahan Polri. "Kami akan cek menurut kami sendiri. Puslabfor yang datang hari ini khusus untuk alat komunikasi, tadi sementara belum lengkap," katanya. 

"Kita minta keterangan. Kita minta hari ini datang, bukan mendadak, dari kemarin sudah kita undang untuk siber dan Puslabfor. Tapi Puslabfor kali ini lebih ke alat-alat komunikasi. Nah, tadi ya untuk sementara belum seluruhnya lengkap jadi kita akan lanjut lagi nanti minggu depan. Sekarang ini dituntaskan untuk tahap-tahap yang sudah ada," kata Taufan.