Tega Masukkan Putranya yang Berusia Dua Bulan ke Dalam Freezer untuk Ambil Gambar, Pria Ini Dihukum Pengadilan
JAKARTA - Keinginan untuk mendapatkan gambar terbaik, seringkali menyebabkan orang mengabaikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan dirinya sendiri, baik itu untuk keperluan komersil maupun sekadar unggahan di media sosial.
Kemajuan teknologi dan perkembangan zaman terkadang membuat manusia saat ini sering kali mengabaikan keselamatan saat hendak mengambil gambar terbaik, entah untuk keperluan komersil hingga unggahan di sosial media.
Tak sedikit yang keselamatan jiwanya terancam, bahkan ada pula yang harus kehilangan nyawa saat hendak mendapatkan gambar terbaik. Namun, ulah pria yang satu ini sungguh kelewatan, membahayakan nyawa putranya demi mengambil gambar.
Pengadilan Distrik Osaka, Jepang pada Hari Senin lalu menghukum seorang pria dengan denda sebesar 300.000 yen (sekitar Rp32.922.060), karena secara singkat menempatkan putranya yang berusia 2 bulan di kompartemen freezer lemari es di kamar tamu hotel, pada Bulan April tahun lalu.
Tatsuji Nishioka (43), yang dihukum karena penyerangan, mengakui dia menaruh putranya di lemari es di kamar tamunya di kota barat daya Fukuoka, tetapi mengatakan itu "hanya untuk waktu yang singkat untuk mengambil gambar," bersikeras bahwa tindakannya harus dilakukan. tidak dipandang sebagai kejahatan.
Pengadilan hanya memerintahkan dia untuk membayar denda, yang memenuhi jumlah penuh yang dituntut oleh jaksa, karena tidak mengakui bahwa anak itu menderita masalah kesehatan sesudahnya, melansir Kyodo News 25 Juli.
Sementara, Hakim Yuko Okubo menolak pembelaan Nishioka atas tindakannya sebagai "tidak masuk akal," dengan mengatakan anak-anak di usia yang begitu muda tidak mampu mengatur suhu tubuh, dengan putranya bisa menderita radang dingin dan hipotermia.
Berdasarkan putusan tersebut, Nishioka menempatkan anak laki-lakinya, putra keduanya, di dalam lemari es di kamar hotel pada pertengahan April tahun lalu. Jaksa mengatakan freezer beroperasi pada suhu minus 18 C dan anak itu hanya dibungkus selimut bayi saja.
Baca juga:
- Terima Presiden Jokowi: Pemimpin China Xi Jinping Puji Kemesraan dengan Indonesia, Apresiasi Upaya Mendamaikan Konflik Rusia-Ukraina
- Pilu! Rezim Militer Myanmar Tidak Izinkan Jenazah Aktivis yang Dihukum Mati Diambil, Keluarga Tidak akan Menggelar Pemakaman
- Naik Kapal Perang dan Awasi Langsung Latihan Militer, Presiden Taiwan Tsai Ing-wen: Mari Sama-sama Terus Menjaga Tanah Air Kita
- Total Ada Sekitar 117 Hukuman Mati yang Dijatuhkan, Rezim Militer Bela Keputusan Mengeksekusi Empat Aktivis: Sah dan Atas Nama Keadilan Rakyat
Terkait hal tersebut, anak itu untuk sementara ditempatkan dalam penitipan pusat kesejahteraan anak pada September tahun lalu. Menurut polisi prefektur Osaka, bukti dari apa yang tampak sebagai pelecehan terhadap anak itu ditemukan di smartphone dan laptopnya.