Ditlantas Polda Banten Gunakan Metode TAA untuk Mengungkap Kecelakaan Kereta Api dan Mobil Odong-Odong

SERANG - Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto bersama tim TAA Polda Banten lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kereta tabrak odong-odong di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa, 26 Juli.

“TAA merupakan sebuah metode yang dapat digunakan untuk menjelaskan kejadian perkara laka lantas dengan cara merekam TKP, sehingga menghasilkan rekaman berupa foto atau video, yang dapat digunakan untuk merekonstruksi kejadian sebelum, sesaat dan setelah terjadinya laka lantas,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Juli.

Begitu sampai dilokasi tim TAA Polda Banten langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan alat TAA 3D scanner untuk mengungkap kepastian penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

Budi mengatakan bahwa optimis dengan metode TAA penyidik dapat mengungkap dan memperjelas peristiwa kecelakaan tersebut.

"Dengan metode TAA kami optimis dapat memperjelas peristiwa kecelakaan tersebut sehingga memudahkan penyidik dalam pengungkapan perkara kasus laka lantas. Kedepan penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap supir dan perusahaan karoseri yang membuat odong-odong tersebut untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut layak digunakan,” tutup Bud