BKKBN Akan Prioritaskan Wilayah Kemiskinan Ekstrem untuk Pemutakhiran Data

JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan pemutakhiran yang dilakukan pada Pendataan Keluarga 2021 (PK21) akan disesuaikan dengan prioritas wilayah tingkat kemiskinan ekstrem.

“Sesuai prioritas wilayah tingkat kemiskinan ekstrem, kegiatan pemutakhiran PK21 dilaksanakan di 212 kabupaten dan kota dengan sasaran sebanyak 20 juta kepala keluarga,” kata Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso di Jakarta, Selasa 26 Juli.

Dalam keterangannya, Teguh membeberkan lokasi prioritas pendataan sebelumnya berada pada 212 kabupaten/kota saja. Namun pemutakhiran terbaru pada tahun 2023, akan dilaksanakan di 514 kabupaten/kota dengan bantuan 600 ribu kader di bawah pengawasan PLKB dan OPD yang telah dilatih.

Hal itu dilakukan karena PK21 akan menjadi basis data bagi program percepatan penurunan kemiskinan ekstrem. Pemutakhiran direncanakan akan dimulai pada bulan September hingga Oktober 2023. Sementara pengumpulan data akan disusun pada bulan November 2023.

Proses pendataan nantinya akan terbagi menjadi dua model yakni 20 persen pendataan manual dan 80 persen secara digital yang terintegrasi dengan sistem pendataan BKKBN.

Untuk pengumpulannya, PK21 meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK). pendataan rumpunnya meliputi keluarga berencana, jumlah pasangan usia subur, dan jumlah anak. Sedangkan pendataan dalam pembangunan keluarga dilakukan berdasarkan pemetaan perilaku keluarga seperti lingkungan rumah, pendidikan, ekonomi.

Teguh melanjutkan, pemutakhiran akan melalui berbagai tahapan dimulai dari melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi dan mendata keluarga baru yang belum ada pada data hasil PK21 sebelumnya.

Selain memutakhirkan PK21 secara menyeluruh, BKKBN turut memberikan memberikan pelayanan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana, serta intervensi percepatan penurunan stunting kepada keluarga miskin ekstrem.

“Sehingga data sementara bisa dilihat pada Desember. Jadi Agustus itu langkah-langkah persiapan kelembagaan, pelatihan dan sebagainya. Kick off nya ya di September,” kata Teguh.

Sebelumnya, PK21 berhasil berhasil mendata 68.487.139 kepala keluarga. Namun di samping itu, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan pada bulan Maret 2021 jumlah penduduk yang mengalami kemiskinan ekstrem mencapai 27,54 juta jiwa atau sebesar 10,14 persen.

Kemudian pada bulan September 2021, jumlah penduduk yang mengalami kemiskinan ekstrem dinyatakan turun menjadi 26,50 juta jiwa atau 9,71 persen.