Jadi Korban Hipnotis, Lansia 78 Tahun di Koja Kehilangan Gelang Emas 20 Gram

JAKARTA - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Koja Jakarta Utara menjadi korban hipnotis yang dilakukan dua orang laki-laki tak dikenal. Kerugian yang dialami korban mencapai jutaan dalam bentuk gelang emas seberat 20 gram.

Kapolsek Koja Kompol Mulyana mengatakan, peristiwa yang dialami HU (78) terjadi di Jalan Melur Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat, 23 Juli.

Mulyana juga mengatakan, hingga kini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami pihak polsek yang jemput bola mendatangi rumah korban, mengingat korban sudah tua usia 78 tahun. BAP di rumah korban pada hari Minggu kemarin. Setelah itu tiga orang saksi juga sudah diperiksa," terang Mulyana saat dikonfirmasi VOI, Senin, 25 Juli.

Mulyana menerangkan, peristiwa itu terjadi saat korban sedang duduk di depan rumahnya, di Jalan Melur, Tugu Utara. Tiba-tiba, lanjut Mulyana, dua orang laki-laki menghampirinya untuk menanyakan alamat.

"Pelaku memakai peci berbicara bahasa Padang dengan korban. Korban dibujuk untuk ikut, namun korban berusaha menolak. Pelaku tetap membujuknya, akhirnya korban terbujuk dan mau diajak naik ke dalam mobil," jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi yang sudah diperiksa, saat didalam mobil korban mengeluarkan banyak amplop. Dan saat itu juga pelaku meminta gelang emas korban.

"Korban membiarkan pelaku melepas gelang mas yang dipakai di tangannya. Dan saat itu para pelaku mengajak bercanda korban. Seketika mobil putar balik kembali ke tempat semula. Setelah korban diturunkan, para pelaku langsung pergi. Tidak lama kemudian korban baru sadar gelang emasnya dibawa oleh pelaku," sambungnya.

Atas kejadian itu korban melapor ke pihak kepolisian.

"Saat ini sedang penyelidikan. Upaya kami mengungkap dengan mengecek pelat nomor kendaraan yang dipakai pelaku, dan berusaha melakukan penyitaan terhadap rekaman CCTV," tutupnya.