Kementerian ESDM Hentikan Aktivitas Penambang Bijih Timah Ilegal di Laut Belinyu Bangka
JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin berhasil menghentikan aktivitas puluhan tambang timah ilegal di Laut Belinyu, Bangka.
Operasi puluhan tambang ini ditemukan oleh Dirjen Minerba dan tim pengawasan saat melakukan patroli tambang ilegal mulai dari Senin dini hari di Laut Belinyu hingga Penyusuk Kabupaten Bangka.
Patroli yang menggunakan kapal KN Damaru P.214 memastikan ada operasi tambang bijih timah ilegal di perairan tersebut.
"Mulai Minggu 24 Juli malam, para penambang ilegal harus menghentikan aktivitasnya," kata Ridwan melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Juli.
Pada operasi tersebut, tim menemukan puluhan ponton tambang bijih timah ilegal beroperasi di Laut Belinyu atau di luar izin usaha penambangan (IUP) PT Timah Tbk yang merupakan wilayah penangkap ikan nelayan tradisional di daerah itu.
"Jika penambang ini masih mengulangi tindakan ilegal tersebut, kami tidak segan-segan untuk bertindak tegas sesuai dengan aturan berlaku," lanjut Ridwan.
Ridwan yang juga merupakan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel itu menerangkan penambangan bijih timah ilegal merugikan nelayan karena lokasi penambangan ini merupakan wilayah tangkapan ikan nelayan tradisional Pulau Bangka.
Baca juga:
- 14 Pengebor Ditangkap Polda Jambi, Tiap Hari Hasilkan 3 Drum Minyak Ilegal
- Belum Ada Izin dan Rusak Ekosistem, Tambang Timah Ilegal di Perairan Teluk Kelabat Ditertibkan
- Tim Gabungan Evakuasi Jasad Penambang yang Dibunuh KKB di Pegunungan Bintang Papua
- Tersebar Lebih di 2.700 Lokasi, Kementerian ESDM Paparkan Dampak Negatif Pertambangan Ilegal
Ia juga memastikan pemerintah siap memfasilitasi para penambang tersebut untuk mengurus perizinan penambangan bijih timah ini.
"Setelah punya izin, nanti bekerja sama dengan pemilik IUP, baik PT Timah maupun swasta," ujarnya.