Dari Pengakuan Kompol CB Muncul 12 Nama Polisi yang Terlibat Narkoba di Papua Barat
MANOKWARI - Polda Papua Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba memeriksa 12 polisi di Kota Sorong terkait penangkapan Kompol CB pada kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pemeriksaan 12 polisi tersebut merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya salah seorang perwira Polres Sorong Kota.
"Jadi setelah dikembangkan, ternyata ada 12 oknum polisi yang diduga terlibat. Ada yang pemakai, ikut-ikutan, ada juga yang dipaksa karena dijanjikan sesuatu," ujar Kapolda di Manokwari, Antara, Jumat, 22 Juli.
Dua belas anggota tersebut saat ini dalam pemeriksaan dan menjalani tes urine untuk memastikan keterlibatan mereka.
"Dari hasil tes urine, dua dari 12 anggota tersebut dinyatakan positif sebagai pengguna," jelas Silitonga.
Diakui Kapolda, terkait penangkapan terhadap oknum perwira polisi di Polres Sorong Kota itu sudah mendapat laporan dari kepala BNN.
"Terkait penangkapan, waktu itu memang saya diberitahu Kepala BNN. Saya bilang, lanjutkan dan perintahkan Dirnarkoba merapat dan lakukan operasi bersama," lanjut Kapolda.
Baca juga:
- Proses Pencairan Uang Summarecon Agung untuk Ajukan Izin Pembangunan Apartemen di Kota Jogja Ditelisik KPK
- Direktur Sumarecon Agung Oon Nusihono Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
- Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Dijerat Pasal Penistaan Agama
- Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi
Sebagai pejabat baru di Polda Papua Barat, Silitonga ingin melakukan membersihkan Kepolisian Papua Barat dari anggota yang memiliki masalah tindak pidana yang mencoreng institusi Polri.
"Saya sudah perintahkan, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum," tegas dia.