Pemerintah Bidik 23 Persen Barang Milik Negara untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan
JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan terus berupaya melakukan transisi energi menuju penggunaan energi baru terbarukan (EBT).
Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan salah satu langkah konkrit dalam melaksanakan transisi energi adalah dengan penyediaan dan pembangunan barang milik negara (BMN) infrastruktur EBT.
“Kami berkolaborasi dengan Kementerian ESDM sejak 2011 berkomitmen untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan yang sudah ditetapkan sebesar 23 persen pada 2025 mendatang,” ujarnya saat menggelar webinar pada Jumat, 22 Juli.
Menurut Encep, program pembangunan infrastruktur EBT juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum tersambung dengan jaringan tenaga listrik di kawasan perbatasan tertinggal, daerah terisolir, dan pulau-pulau terluar.
“Beberapa jenis program penyediaan BMN infrastruktur EBT yakni penyediaan lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE), penerangan jalan umum (PJU), pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpusat, PLTS rooftop, dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH),” tuturnya.
Encep menambahkan, BMN infrastruktur tersebut didistribusikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan melalui skema alih status penggunaan, hibah, dan/atau penyertaan modal pemerintah pusat.
“Skema pengelolaan BMN ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP nomor 28 tahun 2020,” kata dia.
Baca juga:
Adapun, penerima manfaat dari BMN Infrastruktur EBT adalah sebagai berikut.
1. PLTS Terpusat telah diberikan kepada 21 pemerintah provinsi (pemprov) dan 31 pemerintah kabupaten/kota (pemkab/kota)
2. PLTS Rooftop telah diberikan kepada 33 pemprov, 25 pemkab/kota, 18 pondok pesantren, 6 satuan kerja KESDM, dan 8 kementerian/lembaga (K/L)
3. LTSHE telah diberikan kepada 364.315 rumah tangga
4. PJU Tenaga Surya telah diberikan kepada 33 pemprov dan 217 pemkab/kota
5. PLTMH telah diberikan kepada 12 pemkab/kota
6. PLT POME (Palm Oil Mill Effluent) telah diberikan kepada 4 pemkab/kota
7. Biogas Komunal telah diberikan kepada 8 pemkab/kota dan 6 pondok pesantren
Lebih lanjut, anak buah Sri Mulyani itu mengungkapkan bahwa pada periode 2022 ditargetkan akan dibangun sebanyak 33.476 unit BMN Infrastruktur dengan anggaran sebesar Rp483 miliar.
“Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu bersama Kementerian ESDM akan terus berkomitmen mempercepat pendistribusian BMN Infrastruktur kepada pihak penerima untuk mensukseskan target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025,” tutup Encep.