Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel dan BPK Sulsel, Ini yang Ditemukan KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor di Sulawesi Selatan pada Kamis, 21 Juli kemarin. Hasilnya, penyidik menemukan barang bukti dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan yang merupakan pengembangan dari kasus mantan Gubernur Nurdin Abdullah.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan penyidik telah menggeledah Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sulawesi Selatan di Kota Makassar. Dari penggeledahan itu ada barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen keuangan.

"Pada dua lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya yaitu berbagai dokumen laporan keuangan yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Juli.

Dokumen yang ditemukan dari penggeledahan ini, kata Ali, akan dilakukan analisa. "Penyitaan atas bukti-bukti tersebut segera dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dari para tersangka," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kini tengah dibidik.

Komisi antirasuah mengatakan suap pemeriksaan keuangan di Pemprov Sulsel tersebut diduga terjadi pada tahun anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan. Hanya saja, KPK belum memerinci pelakunya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan mengatakan kasus yang dikembangkan dari penerimaan suap mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah itu mirip dugaan suap yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin.

"Lebih kurang sama, ini pengembangan dan kita ketahui ternyata ada aliran uang. Ada permintaan uang terkait dengan proses audit kan seperti itu," kata Alexander, Kamis, 21 Juli kemarin.