Kementerian ESDM Gandeng 50 Bengkel UMKM untuk Pelatihan Konversi Motor BBM ke Listrik

JAKARTA - Program konversi 1.000 unit sepeda motor penggerak bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sesuai dengan target yang ditetapkan terus dikuatkan.

Selain sebagai salah satu upaya untuk menuju net zero emission tahun 2060, program ini juga untuk mengurangi besarnya beban subsidi BBM yang harus ditanggung negara.

"Tahun 2021 telah mengonversi motor BBM ke listrik sebanyak 100 unit dan itu dilakukan oleh Kementerian ESDM dari motor-motor yang dimiliki oleh Kementerian ESDM, tahun ini kita melangkah ke 1.000 unit," ujar Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), Kementerian ESDM Luh Nyoman Puspa Dewi kepada media, Jumat, 22 Juli.

Menurut dia, pemerintah ingin memberi contoh kepada masyarakat agar tercipta pasar sepeda motor listrik.

Saat ini juga Kementerian ESDM telah bekerja sama dengan bengkel-bengkel Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk melakukan pelatihan konversi motor BBM ke listrik. Kerja sama dengan produsen komponen juga dilakukan untuk mendapatkan harga komponen yang ekonomis.

"Setidaknya 50 bengkel UKM telah dilatih untuk program konversi 1.000 unit motor untuk tahun ini. Untuk mendapatkan nilai keekonomian komponen, Kementerian ESDM juga telah menjalin kerja sama dengan produsen komponen seperti PT Chengko Harapan Nusantara, PT Baja Elektrik Motor dan PT Industri Battery Indonesia, dengan kerja sama ini diharapkan dapat melokalisasi komponen konversi dengan nilai keekonomian yang terjangkau," jelasnya.

Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menambahkan, Program Konversi Motor BBM ke Listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

"Pada Rapat internal tanggal 21 Juni 2022, Presiden memberikan pengantar bahwa percepatan pengembangan Energi Baru Terbarukkan (EBT), mulai dari pembangkit listrik tenaga air, angin, surya , secara paralel dengan konversi kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik, percepatan program kendaraan listrik hingga kompor listrik arahan Presiden, siapkan peraturan atau regulasi yang terkait dengan electric vehicle (EV)," ujar Inten.

Inten menambahkan, Presiden Joko Widodo setuju meningkatkan penggunaan EV untuk transportasi umum dan penentuan kota untuk pilot project.

Untuk pilot project, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong sebagai kota percontohan karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga sudah siap hingga titik akhir perubahaan surat-suratnya.

"Presiden juga memberi arahan terhadap usulan Menteri ESDM terkait motor bekas menjadi motor listrik, agar cakupannya lebih luas tidak hanya contoh agar kalkulasi maksimal konversi dari motor bekas ke motor listrik. Bapak Presiden mengharapkan program ini berjalan massif dan tentunya kami sadari kami tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan, partisipasi, kerja sama dengan Kementerian dan institusi lain, ini adalah kerja bersama," pungkasnya.