Es Krim Haagen-Dazs Dihentikan karena Mengandung EtO, BPOM Tanjungpinang Pastikan Awasi Peredaran di Pasar
TANJUNGPINANG - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tanjungpinang Rai Gunawan memastikan, produk es krim Haagen-Dazs tidak beredar di wilayah Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Hal ini menyusul penghentian sementara peredaran es krim Haagen-Dazs rasa vanila di pasaran.
BPOM RI pada Selasa lalu mengumumkan penghentian sementara peredaran produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup di pasaran di Indonesia karena mengandung Etilen Oksida (EtO) melebihi ambang batas yang diizinkan oleh Uni Eropa.
"Di Tanjungpinang sendiri tidak ada distributor resmi produk Haagen-Dazs. Kita juga sudah cek langsung di lapangan saat inspeksi rutin, memang belum ada temuan," kata Rai Gunawan di Tanjungpinang, Antara, Kamis, 21 Juli.
Ia mengatakan bahwa BPOM melakukan pengawasan untuk memastikan produk es krim yang ditarik dari pasaran tidak beredar di wilayah Tanjungpinang.
"Badan POM terus memantau proses penarikan oleh importir dan distributor se-Indonesia," katanya.
BPOM RI mendapat informasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) bahwa kandungan Etilen Oksida produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup melampaui batas yang diizinkan oleh Uni Eropa sehingga memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk itu di wilayah Indonesia.
BPOM RI menginstruksikan importir untuk menarik produk es krim tersebut dari pasar serta menghentikan sementara penjualan produk es krim merek Haagen Dazs lain yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan keamanannya.
Baca juga:
- Hentikan Penjualan 11 Produk Es Krimnya, Bos Haagen-Dazs Indonesia: Rasa yang Tidak Bermasalah Juga Kita Recall
- Anda Penikmat Es Krim? BPOM Setop Sementara Peredaran Es Krim Haagen-Dazs Vanila
- Mulai dari Kosmetik Sampai Narkoba, Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Lima Bulan
- Usai Copot Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Divisi Propam, IPW Apresiasi Kinerja Kapolri Menangani Kasus Tewasnya Brigadir J
Selain itu, BPOM RI mengkaji kebijakan mengenai pembatasan kandungan EtO dalam makanan serta memantau perkembangan terbaru perihal peraturan dan standar keamanan pangan internasional.