Kemendes PDTT Sebut Mitigasi Kebencanaan Penting dalam Penanganan Bencana

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menilai mitigasi kebencanaan berbasis komunitas atau rumah tangga prasejahtera di desa-desa penting dalam penanganan bencana.

"Edukasi tentang mitigasi kebencanaan ini dapat berupa sistem peringatan dini bencana, misalnya pada erupsi gunung berapi ataupun tsunami, penyediaan jalur evakuasi serta perlengkapan keselamatan," ujar Dirjen Pembangunan dan Perdesaan Kemendes PDTT, Sugito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 20 Juli.

Pemerintah kata dia, melalui Kemendes PDTT telah menerbitkan Permendesa Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Disampaikan, kebijakan ini juga mengatur tentang percepatan pencapaian penanganan bencana melalui mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai dengan kewenangan desa.

Sebagai langkah untuk mewujudkan arah kebijakan itu, ia mengemukakan, dilakukan berbagai langkah. Pertama, pemutakhiran data meliputi data terkait potensi ancaman bencana, letak geografis, kearifan lokal, kebiasaan masyarakat serta kebutuhan masyarakat.

Kedua, penguatan kelembagaan atau organisasi dan kapasitas masyarakat dalam mitigasi dan kesiapsiagaan.

Ketiga, sinergi dengan mitra kerja melalui forum sinergitas pelaksanaan program antar K/L, pemerintah daerah, private sector, LSM dan juga perbankan.

Keempat, mitigasi dan kesiapsiagaan, meliputi mitigasi vegetasi, sipil teknis serta sarana dan prasarana.

Dan kelima, penanganan tanggap darurat pasca bencana meliputi pemulihan trauma, peralatan kebencanaan, pemulihan ekonomi dengan bantuan permodalan dan pelatihan, rehabilitasi sarana dan prasarana, serta penanganan bencana berbasis kearifan lokal.

Dalam kegiatan Workshop on Sharing Experiences in Disaster Management at Community and Rural/Poor Household Levels di Denpasar, Bali, Selasa (19/7), Sugito menyampaikan beberapa contoh praktik baik dalam penanganan bencana yang dilakukan di desa, antara lain di Desa Jenggala, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi NTB saat terjadi gempa tektonik dengan kekuatan tujuh Magnitudo pada tahun 2018.

Saat itu, kata dia, warga sangat responsif dalam melakukan re-focussing penggunaan Dana Desa untuk pemulihan pasca bencana, serta pemanfaatan Dana Desa untuk Desa Aman COVID-19 dan pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD).

"Oleh karena itu, manajemen mitigasi bencana perlu terus dilakukan secara kolaborasi lintas sektor, dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam rangka pembangunan desa dan perdesaan," tuturnya.