Komisi VI Akan Tindak Semua Laporan Terkait Kerusakan Lingkungan akibat Kegiatan Pertambangan

JAKARTA - Semakin meningkatnya eksploitasi terhadap nikel dapat menyebabkan kerusakan berat pada kawasan tambang dan sekitarnya.

Anggota Komisi IV DPR H. M. Salim Fakhry menyoroti hal tersebut dan mengatakan agar pertambangan-pertambangan yang ada di Kabupaten Morowali dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kami hadir di sini sebagai komisi yang membawahi lingkungan hidup. Ada surat dari Bupati Morowali, yang juga harus ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR, untuk berdiskusi dengan PT Vale Indonesia," ungkap Salim dalam keterangan kepada media, Senin, 18 Juli.

Salim menambahkan, lingkungan ekologi juga mengalami kerusakan terutama pada aktivitas tambang yang tidak ramah lingkungan.

Dalam hal ini, PT Vale Indonesia Tbk, merupakan salah satu perusahaan pertambangan Penanaman Modal Asing (PMA) yang memanfaatkan kawasan hutan untuk kegiatan eksplorasi dan operasi produksi penambangan biji nikel.

Untuk itu, Salim mengatakan, Komisi IV DPR berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh laporan-laporan terkait adanya potensi kerusakan lingkungan akibat dampak dari pertambangan, khususnya di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, ini.

"Ikuti semua aturan main, ikuti semua peraturan yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Salim.

Laporan yang akan ditindaklanjuti, kata dia, khususnya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini, karena eksploitasi yang berlebihan, membuat perubahan besar terhadap lingkungan ekologi di sekitar tambang.

Kondisi itu menimbulkan perubahan terhadap kondisi lingkungan, baik secara langsung atau tidak langsung.

"Yang mengakibatkan fungsi lingkungan itu kurang atau tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan yang berkesinambungan," pungkas Salim.