Kepala Bappenas Dilaporkan ke KPK Gegara Dugaan Gratifikasi dan Kejanggalan Harta Kekayaan

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan gratifikasi dan kekayaannya yang janggal.

Pelaporan tersebut disampaikan Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN), Fadli Rumakefing, Kamis, 14 Juli. Dia menyampaikan langsung laporannya ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Kami dari IYCN menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan gratifikasi dan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Suharso," kata Fadli kepada wartawan usai melakukan pelaporan.

Dia mengatakan Suharso dalam beberapa kesempatan telah melanggar etika sebagai penyelenggara negara. Salah satu contohnya, menggunakan pesawat jet untuk kepentingan pribadinya.

Untuk memperkuat laporan ini, Fadli juga melampirkan bukti. Termasuk yang berkaitan dengan pesawat tersebut.

"Kami sudah melampirkan beberapa bukti terkait perjalanan Suharso menggunakan pesawat jet pribadi. Tentu dalam hal ini, sangat bertentangan dengan etika pejabat yang tidak boleh menerima fasilitas dari luar," ujarnya.

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai KPK benar-benar menindaklanjuti laporan kami,” tambah Fadli.

Fadli melaporkan dugaan kasus gratifikasi Suharso Monoarfa didampingi tiga kuasa hukumnya yaitu, Muhammad Hidayat, Jalal Wangsi, dan Fadhil Nugraha Sofyan. Adapun pelaporan ini diterima dengan nomor informasi 2022-A-02449.

Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, pada 2018 Suharso memiliki kekayaan sebesar Rp84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Suharso hanya melaporkan memiliki kas dan setara kas lainnya. Ketua Umum PPP itu tak melaporkan memiliki harta lainnya.

Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.

Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480.