Narkoba dalam Sepatu di Paket Ekspedisi Terpantau X-ray, 203 Gram Sabu Gagal Diterbangkan ke Kendari
PEKANBARU - Personel Lanud Roesmin Nurjadin (RsN) dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan sabu kristal bening pada Rabu 13 Juli siang.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ian Fuady mengatakan, sabu seberat 203 gram itu rencananya akan dikirim ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Hasil pemeriksaan petugas, paket sabu itu disimpan di dalam sepatu merek Zoomflykn Stre dan Jackson. Sabu ditemukan petugas TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin bersama Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II di dalam paket ekspedisi di X-ray gudang kargo," ujar Ian di Pekanbaru, Rabu 13 Juli.
Dia mengatakan, sabu itu ditemukan di dalam bungkus plastik putih yang akan dikirim melalui Pesawat Citilink dengan tujuan Kota Kendari.
Dalam pemeriksaan, kata dia, petugas menemukan nama pengirim paket tersebut, yakni Handoko tinggal di Jalan Kota Piring, Perum Gang Putri Riau RT.01 RW.07 Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
"Pada bagian luar paket ditemukan alamat penerima bernama Surio Hamdani dengan alamat di PDAM Kota Bau-Bau, Kelurahan Wangkanapi RT.01 RW. 01 Kecamatan Wolio, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara," katanya.
Baca juga:
- Mulut Berdarah Sembari Pegang Giginya yang Copot, Nicho Silalahi: Aku Jadi Korban Pemukulan Polisi
- Bagikan Minyak Sambil Kampanye Caleg, Pengamat: Spontan, Zulhas Gelisah Survei PAN di Bawah 4 Persen
- Sadar Potensi Konten Negatif di Medsos Tinggi, Bawaslu Gandeng TikTok Hadapi Pemilu 2024
- Ketua RT Sebut CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga Dipantau di Pos Satpam, Termasuk di Depan Rumah Singgah Irjen Ferdy Sambo
Ia menegaskan bahwa narkoba dan para pengedar adalah musuh utama bangsa saat ini.
"Saya berpesan personel TNI AU dan petugas Avsec Bandara SSK II harus bekerja keras dan lebih teliti melakukan pemeriksaan setiap barang yang masuk lewat Bandara SSK II maupun Lanud Roesmin Nurjadi," kata Danlanud.
Danlanud menegaskan bahwa tidak ada kata maaf bagi masyarakat sipil, khususnya anggota militer yang terlibat peredaran narkoba.
"Jika tertangkap tangan para pelaku akan diproses secara hukum. Kalau orang sipil diserahkan kepada kepolisian, tetapi kalau militer diserahkan ke Satuan Polisi Militer," pungkasnya.