Terima Laporan Prajurit TNI Terlibat Perkara Hukum, Jenderal Andika Bersuara Serak: Minggu Depan Saya Ingin Hasilnya
JAKARTA - Jajaran Tim Hukum TNI melaporkan perkembangan atas setiap kasus yang melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada Jenderal TNI Andika Perkasa setiap minggunya.
Terkini, sejumlah perkembangan kasus yang melibatkan prajurit TNI disampaikan Orjen TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme kepada Jenderal Andika.
"Perkara Yoinif 433, dari Otmil sudah mengirimkan berkas ke Makassar tanggal 23, karena berkas baru diterima tanggal 20," kata Marsda Reki, dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu 13 Juli.
Jenderal Andika merespons kasus yangs sedang dihadapi prajurit TNI langsung ditindaklanjuti. Seperti yang terjadi di Makassar.
"Minggu depan saya ingin hasilnya. Dan surat dari Otmilti Makassar sudah dikirim ke Amperanya," ujar Andika dengan suara serak.
Menurut Jenderal Andika, setiap personel yang melakukan pelanggaran hukum harus diproses sesuai dengan bobot kasus yang dilakukan.
Tim Hukum TNI harus menyiapkan konsep untuk setiap proses hukum yang dilakukan pada kasus-kasus yang ditangani, tentunya harus berdasarkan persetujuan pimpinan tertinggi TNI yaitu Panglima TNI.
Baca juga:
- Bagikan Minyak Sambil Kampanye Caleg, Pengamat: Spontan, Zulhas Gelisah Survei PAN di Bawah 4 Persen
- Sadar Potensi Konten Negatif di Medsos Tinggi, Bawaslu Gandeng TikTok Hadapi Pemilu 2024
- Ketua RT Sebut CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga Dipantau di Pos Satpam, Termasuk di Depan Rumah Singgah Irjen Ferdy Sambo
- Sepakat Ada yang Janggal, Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Brigadir J Tewas Ditembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo