Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Sopir Kadiv Propam dan Pembantu Diperiksa
JAKARTA - Polisi menyatakan ada dua saksi tambahan yang diminta keterangan terkait tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat karena baku tembak dengan Bharada E. Keduanya merupakan sopir dan pembantu yang bekerja di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Ada saksi R sama saksi K. Kalau R itu sopirnya ibu, kalau K kayanya pembatu ya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Juli.
Keduanya menjadi saksi karena berada di rumah singgah itu saat baku tembak antara Brigadir J dan Bharada RE terjadi.
Dengan penambahan dua orang itu, lanjut Budhi, total sementara sudah ada enam saksi dalam kasus ini. Bahkan, tak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.
"Iya kalau rampung (pemeriksaan, red) jadi enam," ungkapnya.
Sebelumnya, Budhi menyebut baru ada empat saksi yang sudah dimintai keterangan. Sementara dua di antaranya masih dalam proses pemeriksaan.
"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP," kata Budhi.
Baca juga:
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara tewas ditembak Bharada E, pada Jumat, 8 Juli. Aksi penembakan disebut terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hasil penyelidikan sementara aksi saling tembak diawali dengan teriakan istri dari Irjen Ferdy Sambo. Sebab, Brigadir J mencoba melecehkan dan menodongkan pistol ke kepalanya.
Teriakan itu didengar oleh Bharada RE. Sehingga, dia mendatangai sumber suara dan melihat Brigadir J.
Hanya saja, saat dipertanyakan hal yang terjadi Brigadir J justru menembaknya. Sehingga, terjadi baku tembak dan menyebabkan Brigadir J tewas.