Meski Tak Ada Lagi Demam Babi Afrika Sejak Agustus 2021, Distanak Manokwari Tetap Waspada Kirim Sampel Darah ke Maros
MANOKWARI - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, masih terus memantau kematian ternak babi di wilayah itu akibat serangan virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi afrika.
Kepala Bidang Peternakan pada Distanak Manokwari Nixon Karubaba mengatakan, sejak Agustus 2021 hingga kini tidak ditemukan lagi kasus kematian ternak babi akibat serangan virus ASF.
Meski begitu, kata dia, untuk mengantisipasi kemungkinan masih ada virus ASF tersebut, maka sampel darah babi dikirim ke Laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVET) Maros, Sulawesi Selatan, pada pada pekan ini.
"Minggu lalu kita sudah kirim 30 sampel darah babi ke Makassar dan sekarang tinggal menunggu hasil. Semenjak Agustus 2021 sampai sekarang memang tidak ada lagi kasus babi yang mati," jelas Karubaba di Manokwari dilansir dari Antara, Selasa, 12 Juli.
Pada 2020, lanjutnya, Distanak Pemkab Manokwari mencatat kematian sebanyak 1.550 ekor ternak babi milik masyarakat akibat serangan virus ASF. Menurut Karubaba, ternak babi yang sudah terpapar virus ASF maka dipastikan 100 persen akan mati.
Agar penyebaran virus ASF tidak semakin meluas, maka pada 7 April 2021 Dinas Pertanian dan Peternakan Manokwari mengeluarkan surat larangan lalu lintas keluar dan masuk hewan dan daging babi ke wilayah Manokwari.
Meski ada larangan tersebut, kata dia, dalam praktik masih ada oknum-oknum yang mengirim ternak maupun daging babi ke luar daerah lantaran harga pasaran yang tinggi.
Baca juga:
- RUU KIA jadi Inisiatif DPR, Puan Maharani: Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Bagi Ibu dan Anak Kurang Mampu
- Kemendagri Ingatkan Camat Punya Peran Penting untuk Tangani Wabah PMK
- Wabah PMK Masih "Menggila" 1.530 Hewan Ternak di Bengkulu Terinfeksi PMK
- Melaju Kencang, Truk Hantam Sejumlah Mobil yang Sedang Berhenti di Lampu Merah Jalan Raya Bogor KM26
Kepada masyarakat yang hendak menyembelih ternak babinya agar melapor terlebih dahulu kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan ternak tersebut.