Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Komisi III DPR: Pelajaran Bagi Kita Semua

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili sebelumnya mengajukan pengunduran diri dari posisi pimpinan KPK.

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menilai pengunduran diri Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK harus menjadi pelajaran bagi siapa pun. Termasuk bagi pihaknya yang menjalankan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Lili. 

"Pelajaran lah buat kita semua untuk jalankan prosedur yang ada. Dengan demikian posisi bu Lili sudah bukan komisioner KPK lagi," ujar Hinca di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juli. 

Politikus Demokrat itu mengaku tak tahu bagaimana detail proses yang berjalan di KPK terkait kasus dan dugaan yang menyeret Lili Pintauli. Namun ke depan, Hinca meminta pimpinan KPK untuk terus menjaga integritas lembaganya.

"Kami komisi III tidak tahu detail apa yang terjadi, kan yang tahu Dewas di sana dan internal. Aturan main KPK dijalankan, aturan main UU, itu kita hormati. Dan sekali lagi itu pelajaran yang paling berharga buat siapa saja," kata Hinca.

Hinca mengingatkan, agar penyelenggara KPK tetap patuh pada aturan main yang sudah ditetapkan. Jangan sampai, kata dia, peristiwa ini menurunkan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.  

"Kita jaga integritas KPK sehingga masyarakat memberi tingkat kepercayaan yang tinggi kembali kepada KPK," pungkasnya.