Tapal Batas Penajam Paser Utara Lokasi IKN Nusantara Belum Kelar, Pemerintah Diminta Tuntaskan
JAKARTA - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utar, Andi Muhammad Yusuf, meminta pemerintah pusat menyelesaikan tapal batas wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang dijadikan lokasi ibu kota negara (IKN) Nusantara.
Menurut Andi, harus ada batasan jelas lantaran Kecamatan Sepaku masuk sebagai kawasan IKN.
Dia bilang, tapal batas wilayah perlu diperjelas agar batas wilayah Penajam Paser Utara yang diambil alih Badan Otorita IKN Nusantara tidak menimbulkan masalah.
"Pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten maupun tokoh masyarakat terkait tapal batas wilayah," kata Andi di Penajam, Kalimantan Timur, dikutip dari Antara, Rabu 6 Juli.
IKN diketahui berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Andi menjelaskan, pemindahan IKN berdasarkan UU Nomor 3/2022 tentang IKN Nusantara. Sehingga seluruh pembangunan infrastruktur kebutuhan IKN yang baru, lanjut dia, harus segera dilakukan sesuai perencanaan.
Andi pun memintapemerintah pusat diharapkan mempercepat pembangunan IKN Nusantara. "Kami dorong pemerintah pusat untuk percepat pembangunan IKN Nusantara," imbuhnya.
Menurutnya, pembangunan IKN Indonesia baru telah menunjukkan kemajuan, pemerintah pusat telah mengumumkan proses lelang pembangunan Istana Negara.
Baca juga:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan membangun sejumlah titik akses jalan penghubung menuju IKN Nusantara.
Diharapkan pembangunan ibu kota negara Indonesia baru sesuai konsep dan target yang telah dicanangkan pemerintah pusat.
"Kami dukung pembangunan IKN Nusantara, dan pemindahan ibu kota negara berkah bagi warga Penajam Paser Utara," tandasnya.