RS TNI Laris Manis, Kementerian Pertahanan Pimpinan Prabowo Subianto Setor Rp1,4 T ke Kas Negara
JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) disebutkan menjadi salah satu instansi pemerintah yang turut memberikan andil besar dalam menyokong APBN di pada paruh pertama tahun ini dengan kontribusi Rp1,4 triliun.
Hal itu terungkap dalam Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Semester Pertama 2022 yang disampaikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada DPR.
Dijelaskan bahwa setoran Kemenhan merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya yang langsung masuk ke kas negara.
“Pendapatan ini berasal dari layanan kesehatan di rumah sakit lingkup Kemenhan dan TNI, antara lain pendapatan dari BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) dan layanan fasilitas kesehatan,” ungkap risalah Kemenkeu seperti dikutip redaksi pada Selasa, 5 Juli.
Dijelaskan jika realisasi tersebut telah mencapai 62,9 persen dari target Perpres Nomor 98 Tahun 2022. Selain itu, terjadi pertumbuhan sebesar 26,6 persen jika dibandingkan dengan realisasi semester I 2021 dengan Rp1,1 triliun.
“Peningkatan dari pendapatan BPJS ini menandakan kenaikan pasien non-COVID 19 yang mulai mengakses layanan kesehatan di rumah sakit Kemenhan dan TNI,” sebut laporan pemerintah.
Baca juga:
- Sri Mulyani Ungkap Dicurhati Jokowi Saat Pilpres Kedua, Cari Materi Pendidikan untuk Kampanye: Salah Satunya Dana Abadi Perguruan Tinggi
- Jumlah Uang Beredar Semakin Besar, per Mei 2022 Mencapai Rp7.854 Triliun
- Sri Mulyani Sindir Penggunaan Mobil Pejabat: Harga Pertamax Jauh di Bawah, Anda Sebenarnya Nikmati Subsidi
Tidak hanya dari aspek jasa kesehatan, pundi-pundi kementerian pimpinan Prabowo juga semakin tebal berkat pelayanan profesional di bidang kemaritiman.
“Selain itu, untuk pelayanan nonkesehatan berupa layanan pemetaan bawah laut juga mengalami kenaikan,” tulis laporan tersebut.
Secara total, nilai PNBP lainnya hingga Juni 2022 telah mencapai Rp85,1 triliun atau 75,8 persen dari targetnya dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022.
Realisasi tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 19,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut terutama didukung oleh melonjaknya pendapatan dari sektor sumber daya alam seiring dengan harga komoditas mineral dan batu bara yang tinggi.