Rusak Jembatan Istana Kota Rebah demi Konten Medsos, 5 Remaja Diciduk Polresta Tanjungpinang
KEPRI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang menangkap lima remaja pria yang merusak pagar jembatan wisata Istana Kota Rebah di Kota Tanjungpinang, Selasa 5 Juli.
Kelima pelaku perusak adalah ABD (16), DA (16), PNI (16), MFT (12), dan MRA (17).
"Pelaku diamankan setelah video perusakan pagar jembatan wisata itu viral di laman sosial media Facebook, pada 30 Juni 2022," kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa 5 Juli.
Kapolres menyebut kelima remaja tersebut sudah dimintai keterangan. Mereka mengaku sengaja melakukan perusakan pagar jembatan untuk membuat konten video agar viral di media sosial (medsos).
Baca juga:
- Ada di Bali Ikuti ACWG, Sidang Lili Pintauli Digelar Senin Depan
- Hasto atau Risma Pengganti Tjahjo Kumolo, Latar Belakang Dinilai Jadi Faktor Utama Pengemban MenPAN-RB
- Soroti Warga Citayam Nongkrong di Kawasan Sudirman, Wagub DKI: Jakarta Kota Milik Semua
- Dulu Unggah Meme Anies Pakai Koteka Kini Gubernur DKI Berkepala Botak, Kasus Ruhut di Polisi Disindir Refly: Penegakan Hukum Bergantung Selera Kekuasaan
Kepolisian dalam hal ini, berdasarkan laporan Antara turut menghadirkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang.
"Disbudpar telah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan membuat laporan polisi terkait peristiwa perusakan jembatan wisata istana Kota Rebah," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut dia, terhadap kelima pelaku remaja itu akan dilakukan pembinaan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Kapolresta berpesan kepada semua pihak untuk saling menjaga fasilitas umum/publik yang telah diberikan oleh Pemkot Tanjungpinang.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," tandasnya.